AdvetorialDPRD Kabupaten Kutai Timur

Ribuan Hektar Lahan Sitaan Berpotensi Jadi KSO, DPRD Kutim Ingatkan: Daerah Jangan Hanya Jadi Penonton

Kutai Timur – Sorotan tajam kembali mengarah pada pengelolaan lahan perkebunan yang disita oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (Satgas PKH).

Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman, menilai pemerintah daerah (pemda) harus mengambil peran strategis dalam pemanfaatan lahan tersebut agar potensi ekonominya tidak hanya dinikmati pihak tertentu.

“Setelah disita negara, lahan itu akan tetap produktif dan pasti ada pola kerja sama operasional (KSO). Pertanyaannya, daerah dapat apa?” ujar Faizal kepada awak media.

Menurutnya, luas lahan sitaan yang mencapai ribuan hektare memiliki nilai ekonomi signifikan. Apabila pengelolaannya hanya berpusat pada pemerintah pusat tanpa melibatkan daerah, Kutim berisiko kehilangan peluang besar untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah kondisi fiskal yang terbatas.

“Kami sedang menghadapi keterbatasan fiskal karena DBH direlokasi pusat. Kalau ada potensi KSO, daerah harus ikut serta agar ada pemasukan,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa keterlibatan pemerintah daerah bukan berarti ikut campur secara teknis, melainkan memastikan bahwa Kutim memperoleh porsi yang adil karena lahan itu berada dalam wilayah administratif daerah.

Menurutnya, skema pengelolaan apa pun harus mempertimbangkan kepentingan fiskal daerah.

“Ada hak negara di situ, ada pengelola, dan harusnya daerah juga punya bagian. Jangan sampai semua potensi itu justru dikelola pihak lain tanpa melibatkan kita,” tuturnya.

Dirinya juga menanggapi kabar bahwa sebagian lahan sitaan akan dikelola oleh koperasi tertentu, seperti koperasi merah putih.

Ia menyebut hal itu merupakan kebijakan pusat, tetapi tetap menekankan agar daerah tidak dipinggirkan dari proses bagi hasil.

“Silakan dikelola koperasi merah putih atau yang lain, itu kebijakan pusat. Tapi daerah jangan hanya jadi penonton,” tegasnya.

Pria kelahiran 1981 itu meminta pemerintah daerah memperkuat posisi negosiasi dengan pemerintah pusat dan Satgas PKH agar Kutim mendapatkan manfaat fiskal yang sepadan dari pemanfaatan lahan sitaan tersebut.

“Sudah saatnya daerah bersuara,” tutupnya.(ADV/TS)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *