Kutai Timur – Program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dari 50 program berupa kucuran dana Rp250 juta per RT kembali mendapat perhatian dari DPRD.
Anggota Komisi B DPRD Kutim, Akbar Tanjung, menilai program tersebut memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menentukan langsung prioritas pembangunan di lingkungan mereka, tanpa harus menunggu keputusan dari tingkat atas.
“Ini sepertinya informasinya kemarin 2026 berjalan lagi, saya berharap seluruh ketua RT benar-benar menampung aspirasi masyarakat,” ujar Akbar saat diwawancarai.
Akbar menegaskan bahwa transparansi dan musyawarah harus menjadi prinsip utama agar penggunaan anggaran benar-benar sesuai kebutuhan warga.
Setiap desa, katanya, memiliki jumlah RT berbeda, sehingga total anggaran yang diterima pun beragam.
“Misalnya satu desa ada 9 RT berarti ada 2,5 miliar kurang lebih uang yang kemudian mereka bisa gunakan,” katanya.
Ia menyebut program ini sebagai jawaban atas keluhan klasik Musrenbang, di mana usulan kecil sering terpinggirkan.
Kini, RT berhak menentukan apakah dana akan diarahkan untuk perbaikan drainase, jalan lingkungan, atau fasilitas umum lain yang dirasa paling penting.
“Sekarang ini ‘Anda’ yang mengajukan, tentukan,” tegasnya.
Namun ia mengingatkan bahwa kewenangan besar harus diiringi akuntabilitas. RT sebagai ujung tombak pelayanan publik wajib memastikan dana yang dikelola tidak disalahgunakan dan benar-benar membawa manfaat langsung.
“Harus ada ruang diskusi, harus ada ruang kesepakatan,” ujarnya.
Di tengah penurunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kutim akibat pemangkasan dari pusat, Akbar menilai pemberdayaan RT melalui program ini menjadi langkah strategis agar pembangunan lingkungan tetap berjalan tanpa sepenuhnya mengandalkan proyek-proyek besar pemerintah daerah.
Dengan perencanaan yang matang dan pengawasan yang kuat, setiap RT diharapkan dapat menjadi motor pembangunan skala mikro yang efektif dan berintegritas.(ADV/TS)
![]()







