Kutai Timur – DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendesak pemerintah daerah bergerak cepat mempercepat pelaksanaan proyek Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026 setelah banyak kegiatan tersendat akibat lambatnya proses sertifikasi tenaga ahli.
Kondisi ini dinilai dapat memengaruhi penilaian kinerja keuangan Kutim dari pemerintah pusat.
“Kalau terlalu lama, nanti jadi Silpa dan bisa jadi penilaian negatif dari pusat,” ujar Anggota Komisi D DPRD Kutim, Ramadhani, kepada awak media.
Ramadhani memaparkan hasil rapat bersama BPBJ (Badan Pengadaan Barang dan Jasa) yang menunjukkan kesenjangan besar antara kebutuhan tenaga ahli dan jumlah personel yang tersedia.
Ia mencontohkan Dinas Perkim Kutim yang menangani sekitar 5.400 paket pekerjaan tetapi hanya memiliki 10 tenaga ahli untuk dilakukan sertifikasi.
“Contohnya di Dinas Perkim Kutim, ada 5.400 paket, tapi hanya 10 orang. Satu orang bisa tangani 500 paket, mau sampai kapan selesainya?” ujarnya.
Kondisi itu, menurut Ramadhani, menjadi bottleneck terbesar yang menghambat realisasi proyek APBD.
Oleh karena itu, DPRD merekomendasikan agar kewenangan sertifikasi dikembalikan ke dinas masing-masing agar pekerjaan dapat berjalan lebih cepat.
“Kami sarankan agar dinas diberi kewenangan langsung, supaya proyek tidak molor. Kalau menunggu BPBJ, pasti lama,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa DPRD akan melakukan evaluasi menyeluruh bila rekomendasi ini tidak berjalan.
Dirinya menilai keterlambatan berulang menandakan adanya masalah di tingkat pengelolaan internal organisasi perangkat daerah (OPD) yang harus diperbaiki.
“Kalau sampai tidak bisa dikelola, berarti memang tidak mampu. Harus dievaluasi secara menyeluruh,” tegasnya.
Pria menutup dengan mengingatkan pentingnya percepatan sebelum batas waktu anggaran berakhir.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan bukti nyata berupa pembangunan, bukan alasan teknis yang membuat anggaran tak terserap.
“Jangan sampai uang tidak terserap hanya karena persoalan teknis. Masyarakat butuh bukti nyata, bukan janji,” pungkasnya. (ADV/TS)
![]()







