Kutai Timur –Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus mematangkan rencana pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) baru sebagai langkah strategis dalam pengelolaan sampah jangka panjang. Upaya ini menjadi penting seiring meningkatnya jumlah penduduk, perkembangan kawasan, serta keterbatasan kapasitas TPA eksisting di Sangatta yang mulai menunjukkan tanda-tanda kelebihan beban.
Sekretaris DLH Kutai Timur, Andi Palesangi, menjelaskan bahwa pemerintah saat ini sedang melakukan kajian mendalam terkait sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi area TPA baru.
“Beberapa lokasi alternatif TPA baru yang sedang dikaji antara lain di Desa Lepoq Baru, Kecamatan Muara Ancalong, serta wilayah Dusun Kabo, yang masih dalam tahap pertimbangan. Lokasi di Kabo memiliki kendala karena sebagian berada dalam konsesi KPC,” ujarnya.
Menurut Andi, Desa Lepoq Baru muncul sebagai salah satu kandidat kuat karena kondisi geografisnya dianggap mendukung. Lokasi tersebut berada cukup jauh dari pemukiman padat, memiliki kontur lahan yang memungkinkan pembangunan sanitary landfill, serta akses jalan yang berpotensi ditingkatkan.
Sementara itu, wilayah Dusun Kabo dinilai strategis karena dekat dengan pusat aktivitas masyarakat di Sangatta. Namun, sebagian lahannya berada di bawah konsesi perusahaan tambang, sehingga memerlukan kajian lebih rinci, termasuk aspek legalitas dan batasan pemanfaatan ruang.
“Penentuan lokasi TPA bukan hanya soal jarak, tapi juga aspek teknis dan legalitas lahan. Kita tidak ingin membangun di atas area yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegas Andi.
Ia menambahkan bahwa seluruh tahapan penetapan lokasi akan melalui proses studi kelayakan, analisis risiko, hingga penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). DLH Kutai Timur ingin memastikan bahwa TPA baru memenuhi seluruh standar nasional, terutama terkait perlindungan air tanah, pengendalian gas metan, dan pengelolaan residu secara aman.
Pembangunan TPA baru ini juga akan menjadi bagian penting dari upaya Kutai Timur meninggalkan praktik open dumping dan beralih ke sistem sanitary landfill yang lebih modern dan ramah lingkungan.
“TPA baru nantinya harus mampu mendukung sistem pengelolaan sampah terintegrasi, mulai dari pemilahan, daur ulang, hingga pemanfaatan gas,” tambahnya.
Melalui perencanaan yang matang dan terukur, Pemkab Kutim berharap dapat menghadirkan fasilitas TPA yang tidak hanya efektif menampung sampah, tetapi juga aman bagi lingkungan dan masyarakat sekitar. Komitmen ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga kebersihan wilayah serta meningkatkan kualitas hidup warga di masa depan.(SH/ADV)
![]()







