Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pelestarian lingkungan sebagai bagian penting dan tidak terpisahkan dari arah pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati atau RIP Kehati, sebuah dokumen strategis yang diharapkan mampu menjadi landasan kuat bagi pengambilan kebijakan pembangunan yang lebih berwawasan ekologis, terukur, dan berkelanjutan.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Timur menilai keberadaan RIP Kehati sangat penting, karena dokumen ini dirancang untuk memandu setiap langkah pembangunan daerah agar tidak mengabaikan aspek konservasi sumber daya alam. Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Kutim, Adrian Wahyudi, menyampaikan apresiasi yang besar kepada seluruh pihak yang telah terlibat aktif dalam proses penyusunannya. Mulai dari tim akademisi yang melakukan kajian mendalam, perangkat daerah yang turut mengumpulkan data lapangan, hingga para pemangku kepentingan yang berpartisipasi dalam kegiatan konsultasi publik.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada tim penyusun, para narasumber, serta semua pihak yang telah berkontribusi,” ujar Adrian Wahyudi.
Ia menegaskan bahwa RIP Kehati bukan hanya sekadar dokumen administratif, melainkan pedoman penting yang akan mengarahkan setiap rencana dan kebijakan pembangunan di Kutai Timur agar tetap berpegang pada prinsip keberlanjutan lingkungan.
“Semoga dokumen RIP Kehati ini menjadi dasar yang kuat untuk mengintegrasikan aspek keanekaragaman hayati ke dalam perencanaan pembangunan daerah demi terwujudnya Kutai Timur yang berkelanjutan, lestari, dan ramah lingkungan,” jelasnya.
Dengan adanya dokumen ini, pemerintah optimistis mampu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan upaya konservasi, sekaligus memastikan kekayaan hayati Kutai Timur tetap terjaga bagi generasi berikutnya. (SH/ADV)
![]()







