Kutai Timur — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai melakukan verifikasi terhadap 15 ribu anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem sebagai calon peserta program sekolah rakyat. Langkah ini menjadi tahap awal sebelum data tersebut diajukan ke Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mendapatkan persetujuan.
Kepala Dinsos Kutim, Ernata Hadi Sujito, menjelaskan bahwa verifikasi dan validasi data dilakukan untuk memastikan seluruh calon penerima benar-benar berasal dari keluarga kategori desil satu dan dua dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Kami akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap 15 ribu anak untuk program sekolah rakyat yang merupakan program Kemensos RI,” ujarnya.
Program sekolah rakyat dirancang pemerintah pusat untuk menjamin akses pendidikan bagi anak kurang mampu mulai dari tingkat SD hingga SMA dalam satu kawasan pendidikan terpadu.
Semua kebutuhan siswa — mulai dari seragam, perlengkapan belajar, hingga tempat tinggal di asrama — akan ditanggung pemerintah, sehingga keluarga tidak lagi terbebani biaya.
“Pemkab Kutim juga menyiapkan lahan seluas lima hektare di Jalan Simono, Sangatta Utara, sebagai lokasi pembangunan sekolah rakyat,” tambahnya.
Saat ini lahan tersebut masih melalui kajian lintas instansi, termasuk Dinas PUPR, Perkim, BPKAD, dan Pertanahan. Kajian diperlukan untuk memastikan kelayakan sebelum usulan resmi diajukan ke Kemensos.
Ernata menyebut setelah kajian dinyatakan selesai, usulan pembangunan akan dikirimkan ke pusat untuk ditindaklanjuti melalui survei lapangan oleh Kemensos. Hasil survei menentukan apakah lahan tersebut memenuhi standar pembangunan sekolah rakyat.
“Tahapan ini menjadi bagian krusial agar proyek dapat berjalan sesuai aturan pemerintah pusat,” pungkasnya.ADV
![]()







