Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai menerapkan pendekatan baru dalam menangani gelandangan pengemis (gepeng), badut jalanan, dan manusia silver.
Jika sebelumnya penanganan lebih banyak bertumpu pada operasi penertiban, kini Dinas Sosial (Dinsos) mengarahkan upaya pada pemberdayaan terstruktur agar mereka dapat keluar dari ketergantungan dan memiliki penghasilan yang lebih layak.
Kepala Dinsos Kutim, Ernata Hadi Sujito, mengatakan bahwa operasi Satpol PP tetap berjalan sebagai langkah awal. Dalam sebulan, razia digelar dua hingga tiga kali untuk menjangkau para gepeng yang beraktivitas di ruang publik.
“Setelah ditertibkan, barulah kami melakukan pembinaan. Satpol PP menjalankan penertiban sesuai SOP, dan kami melanjutkan proses pembinaannya,” jelas Ernata.
Begitu masuk ke Dinsos, para gepeng dan manusia silver melalui asesmen menyeluruh. Petugas memetakan kondisi sosial, kemampuan, hingga potensi yang bisa dikembangkan. Dari asesmen tersebut, Dinsos mulai menyusun rencana pelatihan keterampilan yang sesuai dengan masing-masing individu.
Menurut Ernata, proses ini dirancang agar pembinaan tidak hanya formalitas, melainkan mampu menghasilkan kemampuan real yang berguna untuk membuka usaha atau bekerja.
“Kita ingin mereka memiliki jalan keluar. Setelah pelatihan, mereka bisa mulai usaha kecil atau bekerja sesuai hasil pembinaan,” tegasnya.
Ia menambahkan, pola penertiban yang tidak dibarengi pembinaan hanya menyelesaikan masalah sesaat.
Karena itu, kolaborasi Satpol PP sebagai pintu masuk dan Dinsos sebagai pendamping utama menjadi fondasi utama keberhasilan program. Razia tetap dilakukan fleksibel, tergantung situasi lapangan.
“Kami pantau terus perkembangan di setiap titik. Kalau jumlahnya meningkat, razia otomatis kita intensifkan,” kata Ernata.
Melalui strategi baru ini, Pemkab Kutim berharap ruang publik lebih tertib, tetapi yang lebih penting, kelompok rentan tersebut mendapatkan kesempatan baru untuk memulai hidup yang lebih stabil dan mandiri.ADV
![]()







