Kutai Timur – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur (Kutim) akan menutup seluruh rangkaian agenda Kebudayaan November 2025 dengan menggelar **Festival Musik Anti Narkoba** pada 28–30 November 2025 di Kecamatan Bengalon. Kegiatan ini menjadi penanda berakhirnya rangkaian program kebudayaan yang telah diselenggarakan Disdikbud sepanjang bulan tersebut.
Rencana pelaksanaan festival tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kutim, Padliansyah, saat dirinya menghadiri sekaligus membuka secara resmi Festival Magic Land Kutim ke-2 yang berlangsung di Lapangan Polder Ilham Maulana pada Jumat (14/11/2025) malam. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan informasi mengenai agenda penutup bulan kebudayaan sambil menegaskan pentingnya keberlanjutan program budaya di Kutai Timur.
Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa beragam agenda budaya yang digelar pada tahun ini merupakan wujud nyata pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang mengharuskan pemerintah daerah terus mendorong kegiatan pelestarian dan pengembangan budaya.
Padliansyah menjelaskan bahwa setelah Festival Magic Land, rangkaian kegiatan budaya masih berjalan sesuai kalender yang telah disusun. Seluruh agenda tersebut kemudian akan mencapai puncaknya melalui penyelenggaraan Festival Musik Anti Narkoba di Bengalon, yang sekaligus menjadi acara penutup bulan kebudayaan.
Festival tersebut tidak hanya berfungsi sebagai ajang hiburan bagi masyarakat, terutama kalangan muda, tetapi juga dirancang sebagai media edukasi dan penyampaian pesan moral mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba. Melalui pertunjukan musik dan ruang berekspresi yang disediakan, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sarana positif untuk meningkatkan kesadaran generasi muda.
“Semoga kegiatan ini bisa menjadi ajang untuk menyadarkan generasi muda agar tidak terjerat narkoba,” tegas Padliansyah, menutup pernyataannya. ADV
![]()







