Kutai Timur — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur (Kutim) mencatat sebanyak 10.546 anak masuk kategori Anak Tidak Sekolah (ATS) per 14 November 2025.
Dari jumlah tersebut, 5.497 anak telah diverifikasi oleh tim Disdikbud, sementara 3.490 anak yang sebelumnya putus sekolah kini kembali bersekolah melalui jalur formal maupun program kesetaraan.
Sekretaris Disdikbud Kutim, Irma Yuwinda, menyatakan sisanya masih menunggu proses verifikasi lanjutan yang melibatkan pemerintah desa dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Menurut Irma, tingginya angka ATS sebagian disebabkan ketidaksesuaian data antara lapangan, Dapodik, EMIS, dan Pusat Data dan Statistik Pendidikan (Pusdatin).
“Beberapa siswa yang sudah bersekolah atau melanjutkan pendidikan di luar daerah tidak tercatat di Dapodik sehingga tetap masuk kategori ATS di Pusdatin,” terangnya (14/11/2015).
Selain itu, Pusdatin menggunakan data dari kartu keluarga (KK). Banyak keluarga belum memperbarui status pendidikan anak di KK, sehingga menimbulkan ketidaksesuaian data ATS.
Irma menegaskan data ATS di Kutim bersifat fluktuatif dan diperbarui setiap hari, tergantung validitas administrasi kependudukan dan pendidikan.
Ia menambahkan, verifikasi terus dilakukan untuk memastikan angka ATS mencerminkan kondisi nyata di lapangan.
“Kami memastikan verifikasi terus berjalan agar angka ATS benar-benar sesuai kenyataan. Kolaborasi semua pihak sangat diperlukan untuk memperbaiki kualitas data,” ujarnya.
Disdikbud Kutim menegaskan pentingnya kerja sama antar-instansi, termasuk pemerintah desa, sekolah, dan Disdukcapil, agar anak-anak yang belum bersekolah segera terdata dan mendapatkan akses pendidikan.
“Tentu ini untuk menekan angka putus sekolah sekaligus memastikan semua anak di Kutim mendapatkan hak pendidikan yang layak,” tandasnya.ADV
![]()







