Kutai Timur —Dinas Sosial (Dinsos) Kutai Timur bersama Satpol PP kembali melakukan operasi penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng) di sejumlah titik kota.
Penertiban rutin ini bertujuan menjaga ketertiban umum sekaligus memberikan pembinaan agar para gepeng tidak kembali beraktivitas di jalanan.
Kepala Dinsos Kutim, Ernata Hadi Sujito, mengatakan penertiban dilakukan secara berkala karena masih banyak ditemukan gepeng yang mencari penghasilan dengan mengemis di jalan-jalan protokol.
“Kami bersama Satpol PP rutin turun melakukan penertiban. Tujuannya bukan hanya menertibkan, tetapi juga memberikan pembinaan agar mereka tidak lagi turun ke jalan,” ujar Ernata.
Dalam operasi tersebut, para gepeng ditangkap dan dibawa ke kantor Satpol PP untuk pendataan awal, kemudian diserahkan ke Dinsos untuk asesmen lebih mendalam.
“Proses ini meliputi identifikasi identitas, domisili, alasan mengemis, serta menentukan apakah mereka warga lokal atau pendatang,” terangnya.
Ernata menjelaskan sebagian besar gepeng melakukan aktivitas di jalan karena alasan ekonomi, namun cara tersebut tidak dibenarkan karena mengganggu ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.
“Kami selalu memberikan pemahaman bahwa mengemis bukan solusi. Ada program pembinaan dan pelatihan yang bisa mereka ikuti,” tambahnya.
Setelah asesmen, gepeng diberikan arahan, pembinaan mental, dan motivasi. Bagi yang bersedia, Dinsos menawarkan pelatihan keterampilan sebagai upaya pemberdayaan. Sementara gepeng dari luar daerah difasilitasi pemulangannya ke kampung halaman.
Ernata berharap masyarakat tidak memberikan uang secara langsung kepada pengemis di jalanan agar kegiatan ini tidak terus berulang.
“Penertiban akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan wilayah Kutai Timur,” tutupnya.ADV
![]()







