AdvetorialBisnisEkonomiKedaerahanKutai TimurPemkab Kutim

Bupati Ardiansyah Sulaiman Umumkan Bandara Tanjung Bara Segera Layani Penerbangan Umum

Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat sektor transportasi guna mendukung percepatan investasi sekaligus mempermudah mobilitas warga dan pelaku usaha di daerah tersebut. Salah satu langkah konkret yang tengah diwujudkan adalah pembukaan akses Bandara Tanjung Bara bagi penumpang umum, yang sebelumnya hanya diperuntukkan bagi keperluan operasional perusahaan.

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, dalam acara pembukaan Sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang ditujukan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) maupun Non-UMK. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kutai Timur, bertempat di Pelangi Room, Hotel Royal Victoria, pada Senin (20/7/2026).

Dalam paparannya, Ardiansyah menerangkan bahwa keputusan untuk membuka layanan penumpang umum di Bandara Tanjung Bara merupakan buah dari koordinasi dan kesepakatan bersama sejumlah pihak, yakni PT Kaltim Prima Coal (KPC) selaku pengelola bandara, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Timur, Kementerian Perhubungan, hingga otoritas bandara setempat. Ia berharap kehadiran layanan baru ini dapat mempermudah akses bagi para investor, pelaku usaha, dan masyarakat umum yang memiliki kepentingan di wilayah Kutai Timur.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa selama ini para pelaku usaha kerap dihadapkan pada tantangan jarak tempuh yang cukup panjang. Perjalanan darat dari Balikpapan menuju Sangatta saja memakan waktu sekitar enam hingga tujuh jam. Kondisi itu diperparah apabila tujuan akhir berada di kecamatan-kecamatan pesisir maupun pedalaman, di mana perjalanan harus dilanjutkan lagi selama beberapa jam, sehingga berdampak pada membengkaknya waktu dan biaya perjalanan.

“Beberapa perusahaan meminta agar bisa memanfaatkan Bandara Tanjung Bara. Sekarang sudah disepakati bersama antara PT KPC dengan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, juga diketahui oleh Kementerian Perhubungan dan otoritas bandara, bahwa Bandara Tanjung Bara dipersilakan memfasilitasi penumpang umum selain penumpang khusus dari PT KPC,” ujar Ardiansyah dalam sambutannya.

Ardiansyah menambahkan, seluruh teknis pelayanan penumpang umum nantinya akan berada di bawah koordinasi Dishub. Berbagai aspek, mulai dari penyediaan informasi jadwal penerbangan, mekanisme pembelian tiket, hingga pengaturan terminal transit, akan diatur oleh instansi tersebut agar pelayanan dapat berjalan dengan tertib dan sesuai regulasi yang berlaku.

Tidak hanya membuka akses penerbangan umum, Pemkab Kutim juga menyambut baik rencana pengembangan lanjutan Bandara Tanjung Bara, yang saat ini tengah dikaji melalui rencana perpanjangan dan pelebaran landasan pacu, serta perluasan terminal penumpang. Apabila hasil kajian tersebut dinyatakan layak, pengembangan ini diproyeksikan mampu mengakomodasi pesawat berkapasitas lebih besar sekaligus membuka peluang penambahan rute penerbangan baru.

Ardiansyah meyakini, peningkatan konektivitas transportasi ini akan menjadi salah satu kunci penting dalam memperkuat daya saing daerah. Ia menegaskan bahwa kemudahan akses menuju Kutai Timur tidak hanya akan mendorong aktivitas investasi di sektor pertambangan dan perkebunan, tetapi juga membuka peluang pengembangan di sektor lain seperti pertanian, perikanan, pariwisata, industri kreatif, hingga pengolahan hasil perkebunan yang menjadi potensi unggulan daerah.

“Dengan akses yang semakin baik, kita berharap investasi terus tumbuh dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat Kutai Timur,” pungkasnya. (DZ/ADV)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *