Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus berupaya mewujudkan iklim investasi yang sehat, transparan, dan berkelanjutan di daerahnya. Salah satu upaya yang ditempuh adalah dengan mendorong peningkatan kepatuhan para pelaku usaha dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), mengingat data yang terkandung di dalamnya memiliki peran strategis sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan sekaligus pengambilan keputusan oleh pemerintah daerah.
Komitmen tersebut disampaikan oleh Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, saat membuka kegiatan Sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang digelar oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kutai Timur. Acara ini berlangsung di Pelangi Room, Hotel Royal Victoria, pada Senin (20/7/2026).
Dalam sambutannya, Ardiansyah menegaskan bahwa keberhasilan sebuah investasi tidak semata-mata dinilai dari besaran modal yang masuk ke suatu daerah, melainkan juga dari sejauh mana pelaku usaha patuh dalam memenuhi kewajiban pelaporan investasi secara berkala. Ia menjelaskan bahwa laporan tersebut merupakan instrumen krusial bagi pemerintah untuk memantau perkembangan dunia usaha sekaligus merumuskan kebijakan yang tepat sasaran.
“Kalau Saudara memang sudah berimplementasi dalam usaha ini, yang dibutuhkan pemerintah adalah penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal. Ini penting karena akan terus kita ukur sebagai bagian dari perkembangan pembangunan kita,” ucap Ardiansyah.
Ia menekankan bahwa LKPM bukan sekadar formalitas administratif yang harus dipenuhi pelaku usaha. Lebih jauh lagi, data yang terkumpul melalui pelaporan tersebut menjadi acuan bagi pemerintah dalam memantau perkembangan investasi, mengenali kebutuhan riil dunia usaha, hingga merumuskan berbagai bentuk dukungan maupun fasilitas yang diperlukan guna mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.
Bupati juga mengimbau seluruh pelaku usaha agar dapat memanfaatkan sistem Online Single Submission (OSS) secara maksimal dalam menyampaikan laporan investasi mereka. Menurutnya, ketersediaan data yang lengkap dan akurat akan memberikan gambaran yang jelas mengenai kondisi perkembangan investasi di Kutai Timur, sehingga kebijakan yang diambil pemerintah dapat lebih efektif dan tepat sasaran.
“Kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan pelaku usaha merupakan kunci menghadirkan investasi yang berkualitas, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kutim,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kutai Timur, Novian Prananta, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini berlangsung selama dua hari, yakni pada 20–21 Juli 2026, dengan diikuti sebanyak 80 pelaku usaha yang terbagi ke dalam dua gelombang pelaksanaan.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pelaku usaha mengenai tata cara penyampaian LKPM melalui sistem OSS, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Novian menambahkan, pihak DPMPTSP juga akan terus memberikan pendampingan secara berkelanjutan kepada para pelaku usaha, agar proses pelaporan dapat dilaksanakan secara benar, tepat waktu, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Melalui peningkatan kepatuhan pelaporan LKPM ini, pemerintah berharap data investasi di Kutai Timur dapat semakin akurat. Data yang valid tersebut diharapkan mampu menjadi landasan kuat dalam menyusun kebijakan pembangunan, memperkuat kualitas pelayanan perizinan, sekaligus turut meningkatkan daya saing investasi daerah di masa-masa mendatang. (DZ/ADV)
![]()







