Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus memperluas strategi pencegahan penyebaran Human Immunodeficiency Virus (HIV) dengan mengombinasikan penguatan layanan kesehatan dan peningkatan pengawasan terhadap aktivitas yang dinilai memiliki risiko penularan. Langkah tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi Penanggulangan HIV Tahun 2026 yang diselenggarakan di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, pada Jumat (24/7/2026).
Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, menegaskan bahwa upaya mengendalikan penyebaran HIV tidak dapat bertumpu pada edukasi masyarakat dan pelayanan kesehatan saja. Menurutnya, pemerintah daerah perlu mengambil langkah yang lebih menyeluruh dengan melibatkan berbagai instansi dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi meningkatkan risiko penularan.
Dalam keterangannya kepada awak media, Mahyunadi menyampaikan, “Rabu nanti, kami akan rapat lagi dengan lintas sektor untuk membahas masalah ini. Saya kemarin sudah izin dengan Bupati, dan Bupati mengatakan ‘lanjutkan’. Saya akan melanjutkan untuk melakukan penghentian kegiatan prostitusi yang ada di seluruh Kutim ini.” Ia menjelaskan bahwa rencana tersebut akan dibahas bersama berbagai pihak sebelum dilaksanakan, sehingga seluruh kebijakan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mahyunadi menambahkan bahwa koordinasi akan melibatkan aparat penegak hukum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta instansi terkait lainnya. Menurutnya, sinergi antarinstansi diperlukan agar langkah pencegahan HIV tidak hanya berfokus pada penanganan pasien, tetapi juga mencakup pengawasan terhadap faktor-faktor yang berpotensi memicu penyebaran penyakit. Selain itu, edukasi kepada masyarakat dan pelaksanaan deteksi dini tetap menjadi bagian penting dari strategi yang dijalankan pemerintah.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur, Yuwana, menjelaskan bahwa pemerintah daerah terus memperluas layanan pemeriksaan, penyuluhan, dan pengobatan HIV di berbagai wilayah. Meski demikian, ia mengakui masih terdapat tantangan dalam mencapai target eliminasi HIV tahun 2030 karena belum seluruh masyarakat bersedia menjalani pemeriksaan secara sukarela.
Melalui kolaborasi lintas sektor yang semakin diperkuat, Pemkab Kutai Timur berharap upaya pencegahan HIV dapat berlangsung secara lebih menyeluruh. Pemerintah optimistis bahwa penguatan layanan kesehatan, peningkatan edukasi, deteksi dini, serta pengawasan terhadap aktivitas yang berisiko dapat mendukung pencapaian target nasional eliminasi HIV secara bertahap pada tahun 2030. (CV/ADV)
![]()







