AdvetorialPemerintah Kutai Timur

Pemkab Kutai Timur Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Mendukung Eliminasi TBC Tahun 2030

Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menegaskan bahwa percepatan eliminasi tuberkulosis (TBC) memerlukan keterlibatan berbagai pihak, tidak hanya bergantung pada sektor kesehatan. Upaya pengendalian penyakit ini dinilai akan lebih efektif apabila didukung oleh organisasi perangkat daerah (OPD), dunia usaha, organisasi profesi, lembaga kemasyarakatan, tokoh agama, media, hingga masyarakat secara luas.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, saat membuka Rapat Pemantapan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Kutai Timur yang berlangsung di Ruang Damar, Gedung Serba Guna, Kamis (23/7/2026). Dalam arahannya, ia menekankan bahwa keberhasilan program eliminasi TBC harus diwujudkan melalui kerja sama lintas sektor yang disertai langkah-langkah nyata dan berkelanjutan.

Ardiansyah mengatakan, “Kita harus mempunyai kesepakatan dan komitmen bersama lintas sektor. Semua organisasi mitra, perusahaan, OPD terkait, lembaga masyarakat dan organisasi keagamaan harus mengambil peran sesuai tugas masing-masing.” Menurutnya, kolaborasi tersebut perlu diwujudkan melalui peningkatan edukasi kepada masyarakat, percepatan pelaporan kasus, pendampingan pasien, serta dukungan pembiayaan yang bersumber dari program pemerintah maupun tanggung jawab sosial perusahaan.

Selain itu, Bupati juga mendorong agar program percepatan eliminasi TBC menjadi bagian dari kebijakan pembangunan daerah. Dengan memasukkan program tersebut ke dalam perencanaan pembangunan, pemerintah diharapkan memiliki arah kebijakan yang jelas sekaligus dukungan anggaran yang berkelanjutan untuk pelaksanaannya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur, Yuwana, memaparkan kontribusi yang dapat dilakukan oleh masing-masing sektor. Dinas Pendidikan diharapkan memperkuat edukasi mengenai TBC dan penerapan perilaku hidup bersih dan sehat di lingkungan sekolah. Dinas Sosial didorong memberikan pendampingan kepada pasien TBC dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat menyelesaikan pengobatan tanpa terkendala kondisi ekonomi. Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMDes) diharapkan mengoptimalkan peran kader kesehatan, Posyandu, serta lembaga kemasyarakatan desa dalam kegiatan edukasi, investigasi kontak, dan pendampingan pasien hingga tingkat desa.

Yuwana juga mengajak dunia usaha untuk mendukung upaya pencegahan TBC melalui edukasi kesehatan di tempat kerja, pelaksanaan skrining bagi kelompok berisiko, serta pemanfaatan program Corporate Social Responsibility (CSR). Selain itu, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi profesi, media massa, dan berbagai elemen masyarakat diharapkan turut menyebarluaskan informasi yang benar mengenai TBC, mengurangi stigma terhadap penderita, serta meningkatkan kesadaran bahwa penyakit tersebut dapat disembuhkan apabila ditangani dengan tepat. Melalui sinergi yang semakin kuat, Pemkab Kutai Timur optimistis target eliminasi TBC pada tahun 2030 dapat tercapai sekaligus mendukung terwujudnya masyarakat yang sehat, produktif, dan berdaya saing. (CV/ADV)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *