AdvetorialPemerintah Kutai Timur

Kolaborasi Lintas Sektor Dinilai Menjadi Kunci Percepatan Eliminasi TBC di Kutai Timur

Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus memperkuat langkah percepatan penanggulangan tuberkulosis (TBC) melalui kerja sama yang melibatkan berbagai pihak. Pemerintah menilai pencapaian target eliminasi TBC pada tahun 2030 memerlukan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, sehingga penanganannya tidak hanya bergantung pada sektor kesehatan, tetapi juga mendapat dukungan dari instansi pemerintah, dunia usaha, organisasi profesi, lembaga keagamaan, dan masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, saat membuka Rapat Pemantapan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Kutai Timur yang diselenggarakan di Ruang Damar, Gedung Serba Guna (GSG), Kamis (23/7/2026). Dalam arahannya, Ardiansyah menekankan pentingnya membangun kesepahaman dan komitmen bersama agar seluruh pihak dapat berkontribusi sesuai dengan peran masing-masing dalam mendukung upaya pengendalian TBC.

Ia mengatakan, “Kita harus mempunyai kesepakatan dan komitmen bersama lintas sektor. Dinas Kesehatan sebagai leading sector tentu tidak bisa bekerja sendiri. Semua organisasi mitra, perusahaan, OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait, lembaga masyarakat hingga organisasi keagamaan harus bersama-sama mengambil peran.”

Menurut Ardiansyah, hasil pertemuan tersebut harus diwujudkan dalam langkah nyata, bukan sekadar menjadi forum koordinasi. Pemerintah daerah mendorong terbentuknya forum kemitraan yang lebih kuat, penyusunan rencana aksi yang terukur, serta dukungan kebijakan yang berkelanjutan. Salah satu usulan yang disampaikan ialah memasukkan program percepatan penanggulangan TBC ke dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) agar memiliki dasar kebijakan sekaligus dukungan pembiayaan yang jelas. Ia menegaskan, “Ini harus masuk dalam RPJMD sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah. Kemudian rencana aksi yang dibuat juga harus terukur dan berkelanjutan, termasuk didukung anggaran dari pemerintah, perusahaan maupun organisasi mitra.”

Selain itu, Ardiansyah mengingatkan pentingnya peran perusahaan dalam memastikan pekerja yang terdiagnosis TBC tetap memperoleh kesempatan menjalani pengobatan hingga tuntas. Menurutnya, penghentian hubungan kerja terhadap penderita TBC berpotensi meningkatkan risiko penularan apabila pasien tidak mampu melanjutkan proses pengobatan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur, Yuwana, menjelaskan bahwa pengendalian TBC merupakan bagian dari investasi pembangunan sumber daya manusia. Oleh karena itu, Dinas Kesehatan terus memperkuat berbagai strategi, antara lain melalui penemuan kasus secara aktif (active case finding), investigasi kontak, peningkatan kapasitas laboratorium, penyediaan obat TBC, serta penguatan sistem pencatatan dan pelaporan berbasis Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB). Melalui kolaborasi lintas sektor yang semakin kuat, Pemkab Kutai Timur berharap upaya eliminasi TBC dapat berjalan lebih efektif sekaligus mendukung terwujudnya masyarakat yang sehat, produktif, dan berdaya saing. (CV/ADV)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *