AdvetorialPemerintah Kutai Timur

Wakil Bupati Mahyunadi Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Integrasi Penanganan HIV, TBC, dan IMS di Kutim

Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus memperkuat langkah integrasi dalam penanganan Human Immunodeficiency Virus (HIV), tuberkulosis (TBC), dan infeksi menular seksual (IMS) sebagai salah satu strategi untuk mempercepat pengendalian penyakit menular, sekaligus mendukung target eliminasi HIV yang ditetapkan pada tahun 2030.

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, menegaskan bahwa keberhasilan dalam upaya penanggulangan HIV memerlukan sinergi lintas sektor yang kuat, disertai dengan penguatan layanan kesehatan yang saling terintegrasi satu sama lain. Menurutnya, koordinasi antarlembaga harus terus ditingkatkan, agar berbagai upaya mulai dari pencegahan, deteksi dini, pengobatan, hingga pendampingan pasien dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak nyata terhadap penurunan angka kasus di lapangan.

Sebagai penguat kebijakan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Timur, Yuwana, menjelaskan bahwa HIV memiliki keterkaitan yang cukup erat dengan penyakit menular lainnya, khususnya TBC dan sifilis. Oleh karena itu, menurutnya, penanganan terhadap ketiga penyakit tersebut tidak dapat lagi dilakukan secara terpisah-pisah.

Yuwana menjelaskan, pasien yang hidup dengan HIV memiliki risiko yang jauh lebih tinggi untuk mengalami TBC, akibat menurunnya sistem kekebalan tubuh yang dialami. Ia mengungkapkan, hingga bulan Mei 2026, cakupan skrining TBC pada orang dengan HIV telah mencapai angka sekitar 81 persen. Namun demikian, capaian terapi pencegahan tuberkulosis (TPT) tercatat masih berada di kisaran 34 persen, sehingga hal ini menjadi salah satu fokus utama yang perlu dipercepat melalui program-program yang ada.

“Di sinilah pentingnya tiga penyakit, yaitu AIDS, tuberkulosis, dan malaria menjadi satu kesatuan dalam penanganannya karena saling berpengaruh. Kita berharap eliminasi pada tahun 2030 dapat tercapai, sehingga percepatan harus segera dilakukan bersama,” ujar Yuwana dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan HIV Tahun 2026, yang digelar di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutai Timur pada Jumat (24/7/2026).

Selain terus memperkuat sisi layanan kesehatan, Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama dengan Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) juga turut mendorong peningkatan kegiatan edukasi, pendampingan bagi pasien, serta memperluas kolaborasi lintas sektor, dengan tujuan agar tingkat kepatuhan masyarakat dalam menjalani pengobatan dapat terus meningkat, sehingga risiko penularan pun dapat ditekan seminimal mungkin.

Melalui penguatan layanan terpadu tersebut, Pemkab Kutai Timur berharap penanganan HIV di daerah tidak lagi hanya berfokus pada aspek pengobatan semata. Lebih dari itu, upaya ini diharapkan juga mampu mengendalikan berbagai penyakit penyerta secara lebih komprehensif, sehingga kualitas hidup masyarakat dapat meningkat, sekaligus mendukung tercapainya target eliminasi HIV pada tahun 2030 secara bertahap dan berkelanjutan. (DZ/ADV)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *