Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mulai mempersiapkan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 melalui pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Dalam proses tersebut, pemerintah menetapkan arah pembangunan yang berfokus pada transformasi ekonomi berkelanjutan dengan penguatan infrastruktur yang merata serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Arah pembangunan tersebut disampaikan Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, saat menyampaikan Nota Pengantar Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Kutim yang berlangsung pada Senin (27/7/2026).
Dalam pemaparannya, Ardiansyah menjelaskan bahwa penyusunan dokumen KUA-PPAS merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan APBD. Dokumen tersebut disusun dengan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), proyeksi kemampuan keuangan daerah, serta berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, KUA-PPAS menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran berikutnya. Karena itu, seluruh kebijakan yang dirumuskan harus selaras dengan kebutuhan masyarakat sekaligus mampu menjawab tantangan pembangunan yang akan dihadapi daerah.
“Dengan memperhatikan dinamika pembangunan, potensi daerah serta tantangan yang dihadapi, maka Pemerintah Kabupaten Kutim menetapkan tema pembangunan tahun 2027 yaitu transformasi ekonomi berkelanjutan melalui penguatan infrastruktur yang merata dan sumber daya manusia yang berdaya saing menuju Kutim Sejahtera,” jelas Ardiansyah.
Usai mengikuti rapat paripurna, Ardiansyah kembali menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS tidak hanya berpedoman pada dokumen perencanaan pembangunan, tetapi juga mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah pada tahun mendatang. Langkah tersebut dilakukan agar kebijakan anggaran yang disusun tetap realistis, terukur, dan dapat dilaksanakan secara optimal sesuai kondisi keuangan daerah.
Ia berharap proyeksi yang telah disusun dapat berjalan sesuai rencana sehingga pelaksanaan program pembangunan tidak terganggu oleh kondisi yang berpotensi memengaruhi stabilitas fiskal daerah.
“KUA-PPAS juga berdasarkan RKPD yang dirancang oleh Pemkab Kutai Timur dengan mempertimbangkan proyeksi kemampuan fiskal yang ada di tahun yang akan datang. Kita berharap dari yang terukur ini semoga saja tidak ada turbulensi lagi,” tuturnya saat diwawancarai.
Lebih lanjut, Ardiansyah berharap pembahasan Rancangan KUA dan PPAS bersama DPRD Kutim dapat berlangsung secara konstruktif dan menghasilkan kesepakatan yang mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan daerah. Sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif dinilai menjadi faktor penting dalam menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Melalui penyusunan APBD 2027 yang berlandaskan perencanaan matang, Pemkab Kutim optimistis pembangunan dapat terus berjalan secara berkelanjutan. Penguatan infrastruktur, peningkatan kualitas SDM, serta transformasi ekonomi diharapkan mampu menjadi fondasi dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung visi pembangunan Kutai Timur yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing. (CV/ADV)
![]()







