AdvetorialPemerintah Kutai Timur

Pemkab Kutim Pastikan Dukungan untuk Investasi BEP Tetap Berjalan

Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memastikan dukungan terhadap investasi di daerah tetap diberikan sepanjang pelaksanaannya mengikuti ketentuan dan kewenangan yang berlaku.

Salah satu investasi yang tengah menjadi perhatian pemerintah daerah yakni PT Bhakti Energi Persada (BEP). Perusahaan tersebut disebut menargetkan mulai memasuki tahap produksi pada 2027.

Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menyampaikan hal itu setelah mengikuti rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Utama DPRD Kutim, Senin (27/7/2026).

Menurut Ardiansyah, BEP bukan merupakan investor baru di Kutai Timur. Perusahaan tersebut telah mengantongi perizinan sejak sekitar 2009 atau 2010 dan kini tengah mempersiapkan operasional menuju tahap produksi.

“BEP itu bukan baru, mereka sudah mendapat izin sejak 2009 atau 2010. Tahun depan proyeksinya mereka sudah harus produksi,” katanya.

Dalam proses persiapan tersebut, perusahaan masih menghadapi sejumlah kendala, salah satunya berkaitan dengan jalur hauling yang menjadi bagian dari kegiatan operasional pertambangan.

Ardiansyah mengatakan persoalan tersebut berada di luar kewenangan pemerintah kabupaten. Karena itu, perusahaan diarahkan untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Perhubungan, guna mencari penyelesaian atas kendala tersebut.

“Mereka kemarin menyampaikan salah satu tingkat kesulitannya terkait dengan hauling dan sebagainya. Makanya saya minta mereka berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan Pusat karena kita tidak punya kewenangan pada persoalan itu. Mereka hanya melapor saja kepada pemerintah daerah,” jelasnya.

Meski terdapat kendala dalam persiapan produksi, Pemkab Kutim tetap menyatakan kesiapannya memberikan dukungan sesuai kewenangan yang dimiliki. Pemerintah daerah menilai investasi dapat memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi apabila seluruh tahapan kegiatan dilaksanakan berdasarkan aturan yang berlaku.

Selain persoalan operasional, keberadaan lokasi kegiatan BEP juga sempat dikaitkan dengan kawasan hutan adat. Namun, Ardiansyah memastikan berdasarkan perizinan yang dimiliki perusahaan, wilayah kegiatan tersebut tidak berada di kawasan hutan adat.

“Saya yakin dari izin yang ada itu tidak masuk di wilayah hutan adat,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berharap koordinasi antara pihak perusahaan dan pemerintah pusat dapat menemukan jalan keluar terhadap kendala yang masih dihadapi. Dengan demikian, rencana produksi BEP pada tahun depan dapat berjalan sesuai target.

Pemkab Kutim juga menekankan agar perkembangan investasi di wilayahnya tetap berjalan dengan memperhatikan kepatuhan terhadap regulasi. Selain mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pembangunan serta masyarakat di sekitar wilayah kegiatan. (NY/ADV)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *