Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menempatkan pelayanan publik sebagai prioritas dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Kebijakan tersebut diambil seiring dengan kondisi kemampuan fiskal daerah yang mengalami penurunan sehingga pemerintah perlu menentukan program yang harus lebih dahulu dipenuhi.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim Bayu Januar Irawan mengatakan keterbatasan anggaran membuat seluruh kebutuhan pembangunan tidak dapat dijalankan secara bersamaan. Karena itu, layanan dasar masyarakat menjadi hal yang harus dipastikan tetap berjalan.
Hal tersebut disampaikannya usai rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 di Kantor DPRD Kutim, Senin (27/7/2026).
“Sekarang posisi APBD kita menurun. Dengan kondisi seperti ini tidak mungkin semua bisa dipenuhi sekaligus. Yang paling penting pelayanan publik jalan dulu. Ketika pelayanan publik berjalan, baru setelah itu infrastruktur,” kata Bayu.
Menurutnya, penempatan pelayanan publik sebagai prioritas bukan berarti pemerintah menghentikan pembangunan infrastruktur. Program infrastruktur tetap akan dilanjutkan, tetapi pelaksanaannya menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan dilakukan secara bertahap.
“Ini mode kita di posisi defisit. Ketika posisi normal, mungkin kita bisa lebih berimbang antara infrastruktur dengan pelayanan publik,” jelasnya.
Bayu menyebut penyusunan komposisi belanja daerah perlu mempertimbangkan kondisi pendapatan serta kebutuhan masyarakat. Dengan menentukan skala prioritas, pemerintah dapat menjaga agar program yang paling mendasar tetap berjalan meskipun ruang fiskal sedang terbatas.
Kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya mempertahankan keberlanjutan program pembangunan. Infrastruktur yang belum dapat dikerjakan dalam waktu bersamaan akan disesuaikan pelaksanaannya berdasarkan kemampuan anggaran yang tersedia.
Pemkab Kutim berharap kondisi fiskal daerah dapat membaik pada periode berikutnya. Dengan kapasitas anggaran yang lebih kuat, ruang untuk memperluas pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah juga diharapkan semakin terbuka.
Sementara itu, pelayanan publik tetap diarahkan untuk berjalan secara optimal sehingga kebutuhan dasar masyarakat tidak terdampak oleh penyesuaian anggaran. Pemerintah daerah menilai keseimbangan antara pelayanan dan pembangunan perlu dijaga sesuai kondisi keuangan daerah. (NY/ADV)
![]()







