AdvetorialPemerintah Kutai Timur

Wabup Kutim Ungkap Kutim Masih Ada Dana Transfer yang Kurang Salur

Kutai Timur — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) berharap penyelesaian dana transfer yang masih berstatus kurang salur oleh pemerintah pusat dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah. Tambahan anggaran tersebut dinilai penting untuk mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Harapan itu disampaikan Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi. Dalam forum tersebut, pemerintah pusat turut membahas penyelesaian dana transfer yang masih menjadi perhatian berbagai daerah. Pemkab Kutim pun akan terus mengawal agar hak daerah dapat tersalurkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tadi disampaikan juga masih ada dana yang kurang salur. Nanti kita perjuangkan. Kelihatannya juga Kutai Timur ada kurang salur. Jadi kalau itu dibayarkan tahun ini, mudah-mudahan ada tambahan anggaran untuk kita,” ujar Mahyunadi saat diwawancarai usai mengikuti Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) secara daring bersama Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), serta Asosiasi Wakil Kepala Daerah Seluruh Indonesia (ASWAKADA) di Ruang Rapat Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim pada Kamis (30/7/2026).

Ia menjelaskan bahwa tambahan ruang fiskal akan memberikan manfaat besar bagi pemerintah daerah (pemda) dalam menjaga keberlangsungan program prioritas. Oleh karena itu, Pemkab Kutim terus mengikuti perkembangan kebijakan pemerintah pusat terkait penyelesaian dana transfer tersebut.

Ia menambahkan, penguatan fiskal daerah menjadi salah satu isu penting yang dibahas dalam pertemuan bersama Komisi II DPR RI. Menurutnya, kemampuan fiskal yang semakin kuat akan memberikan ruang lebih luas bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik.

Pria kelahiran 1972 itu berharap pemerintah pusat dapat segera menyelesaikan proses penyaluran dana yang masih menjadi hak daerah. Dengan kepastian tersebut, Pemkab Kutim memiliki ruang yang lebih optimal dalam menjalankan program pembangunan, memperkuat pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga kesinambungan pembangunan daerah. (SL/ADV)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *