Kutai Timur – Bandara Khusus Tanjung Bara milik PT Kaltim Prima Coal (KPC) meraih Penghargaan Terbaik 1 dalam Upaya Pemenuhan Aspek Keselamatan Penerbangan Kategori Bandar Udara Khusus. Capaian tersebut diberikan setelah pengelolaan bandara dinilai dari berbagai unsur yang berkaitan dengan keselamatan dan kesiapan operasional.
Penghargaan diserahkan dalam Rapat Koordinasi Wilayah Kerja Otoritas Bandar Udara Wilayah VII di Hotel Swissôtel Nusantara, Ibu Kota Nusantara (IKN), 18 Agustus 2026. Penghargaan diterima Reza Sofiyandi, Manager Logistics Operations KPC sekaligus Kepala Bandara Khusus Tanjung Bara, dari Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah VII Ferdinan Nurdin.
Penilaian tersebut mencakup aspek aerodrome dan SOP teknis keselamatan penerbangan, termasuk program pemeliharaan pavement atau lapisan perkerasan permukaan sisi udara. Pemeriksaan juga mencakup pemeliharaan terminal, sistem kelistrikan, serta fasilitas Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK).
General Manager External Affairs and Sustainable Development KPC Wawan Setiawan mengatakan penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas upaya Bandara Khusus Tanjung Bara dalam memenuhi aspek keselamatan penerbangan. Menurutnya, capaian itu sekaligus mendukung keandalan fasilitas dan operasional bandara dalam menunjang kegiatan perusahaan.
“Penghargaan ini menjadi pengakuan atas upaya Bandara Khusus Tanjung Bara dalam memenuhi aspek keselamatan penerbangan serta menjaga standar operasional secara berkelanjutan,” kata Wawan.
Selain kondisi fasilitas, penilaian juga mencakup program pengendalian obstacle atau rintangan di sekitar bandara. Pengendalian tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga ruang operasi penerbangan agar tetap memenuhi ketentuan keselamatan yang berlaku.
Unsur administrasi dan tata kelola turut menjadi bagian penilaian. Manual, SOP, serta laporan pelaksanaan program diperiksa berdasarkan ketentuan terbaru. Ketepatan waktu penyampaian laporan juga menjadi salah satu kriteria yang diperhatikan dalam proses penilaian.
Rangkaian aspek tersebut menunjukkan bahwa pemenuhan keselamatan penerbangan mencakup lebih dari kondisi fisik bandar udara. Pemeliharaan fasilitas, prosedur teknis, pengendalian risiko, kelengkapan dokumen hingga kedisiplinan pelaporan menjadi bagian yang saling mendukung dalam pengelolaan operasional.
Bagi KPC, penghargaan tersebut memperkuat komitmen untuk mempertahankan penerapan standar keselamatan di Bandara Khusus Tanjung Bara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur. Keselamatan ditempatkan sebagai bagian dari pengelolaan fasilitas dan operasional yang perlu dijaga secara berkelanjutan.
Dengan capaian tersebut, Bandara Khusus Tanjung Bara memiliki pengakuan atas pemenuhan aspek keselamatan penerbangan dalam kategori bandar udara khusus. Standar operasional dan pemeliharaan fasilitas selanjutnya menjadi bagian penting untuk terus dipertahankan dalam aktivitas bandara. (IR/ADV)
![]()







