Kutai Timur – Persoalan anak tidak sekolah (ATS) menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam memperluas akses pendidikan. Salah satu langkah yang disiapkan ialah penerapan sekolah terbuka berbasis digital agar anak yang terkendala mengikuti pendidikan secara reguler tetap dapat belajar dari rumah.
Kebijakan tersebut disampaikan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dalam arahannya usai pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Kutim. Kegiatan berlangsung di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Jumat (28/8/2026).
Ardiansyah menegaskan akses pendidikan harus tetap terbuka bagi seluruh anak, termasuk mereka yang menghadapi kendala untuk mengikuti pembelajaran secara reguler.
“Jangan sampai ada anak yang tidak sekolah. Dengan sekolah terbuka ini, mereka bisa melaksanakan sekolah cukup di rumahnya masing-masing dengan layanan yang kita miliki,” tegas Ardiansyah.
Pemanfaatan teknologi menjadi salah satu pilihan untuk memperluas jangkauan layanan pendidikan di Kutim. Kondisi geografis daerah yang luas masih dihadapkan pada persoalan blank spot di sejumlah wilayah, namun keterbatasan tersebut tidak menjadi alasan untuk menghentikan pengembangan layanan publik berbasis digital.
Selain memperluas akses bagi anak yang terkendala bersekolah, Pemkab Kutim juga memberi perhatian terhadap pendidikan inklusif. Ardiansyah menyebut sebanyak 297 Guru Inklusi di Kutim telah menyelesaikan pendidikan magister S2 di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Penguatan kapasitas tenaga pendidik tersebut diarahkan untuk mendukung pendampingan bagi anak berkebutuhan khusus.
Ardiansyah juga mengaitkan penguatan pendidikan dengan konsep pembangunan berbasis kemandirian dan kerakyatan yang menjadi bagian dari arah pembangunan Kutim.
“Saya juga menyampaikan ini di hadapan para rektor dan para dekan bahwa kemandirian berdasarkan kearifan lokal ini yang menjadi ikon pembangunan kita di Kutim saat ini,” ujar Ardiansyah.
Ia berharap jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Kutim memahami arah pembangunan tersebut dan mampu menerjemahkannya ke dalam kerja nyata sesuai tugas masing-masing.
Di sisi lain, peningkatan kualitas pelayanan publik juga menjadi bagian dari perhatian pemerintah daerah. Kutim meraih predikat nilai A dalam pelayanan publik pada 2025. Capaian tersebut melibatkan sejumlah unit pelayanan, antara lain rumah sakit, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
Capaian tersebut menjadi dorongan untuk terus mengembangkan inovasi pelayanan. Pemerintah daerah perlu memastikan layanan yang dikembangkan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas, termasuk kelompok yang menghadapi keterbatasan akses.
Dalam arahannya, Ardiansyah meminta pejabat yang baru menerima amanah memahami kebijakan daerah dan mampu menerapkannya sesuai tugas masing-masing. Penguatan layanan pendidikan dan pelayanan publik membutuhkan aparatur yang profesional, inovatif, serta mampu merespons persoalan di lapangan.
Pengembangan sekolah terbuka berbasis digital diharapkan menjadi salah satu jalan untuk memperluas kesempatan belajar bagi anak-anak yang tidak dapat mengikuti sekolah secara reguler. Bersamaan dengan penguatan pendidikan inklusif dan inovasi pelayanan, kebijakan tersebut diarahkan untuk mendukung pembangunan Kutim yang lebih inklusif dan berkelanjutan. (IR/ADV)
![]()







