AdvetorialBisnisEkonomiKutai Timur

Diskop Kutim Dorong UMKM Pemula Berkembang melalui Bantuan Hibah

Kutai Timur – Modal usaha tidak selalu harus diperoleh melalui pinjaman. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyiapkan bantuan permodalan dalam bentuk hibah bagi pelaku usaha mikro kategori pemula sebagai salah satu jalan untuk mendorong usaha berkembang tanpa menambah beban kewajiban pembayaran.

Program tersebut menjadi bagian dari penguatan UMKM yang dilakukan Dinas Koperasi (Diskop) dan UMKM Kutim. Nilai bantuan berada pada kisaran Rp2 juta hingga maksimal Rp25 juta sesuai ketentuan dan kebutuhan usaha, dengan bantuan diberikan dalam bentuk hibah tanpa potongan.

Kepala Diskop dan UMKM Kutim Marhadyn mengatakan program tersebut diarahkan agar pelaku usaha tidak sekadar memperoleh tambahan modal, tetapi mampu mengembangkan kapasitas usahanya.

Menurutnya, pengalaman krisis ekonomi 1998 menunjukkan UMKM memiliki peran penting dalam menopang aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu, pengembangan sektor produktif dinilai perlu mendapat perhatian agar masyarakat memiliki sumber penghasilan yang dapat terus dikembangkan.

“Jangan lagi kita utamakan sumber alam yang ekstraktif, tetapi bagaimana kita mengembangkan sumber-sumber yang produktif. Pengalaman krisis ekonomi 1998, ternyata yang bertahan itu adalah pengusaha-pengusaha UMKM,” Ungkap Marhadyn di Ruang Meranti, Gedung Bupati Kutim, Senin (31/8/2026).

Selain bantuan hibah, Diskop dan UMKM Kutim mendorong pelaku usaha memahami pilihan pembiayaan formal. Upaya tersebut diperkuat melalui BIMA ETAM (Business Matching Pembiayaan serta Edukasi dan Literasi Keuangan UMKM) yang mempertemukan UMKM dengan lembaga jasa keuangan.

Marhadyn mengatakan informasi mengenai pembiayaan formal, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR), masih perlu diperluas kepada pelaku usaha. Akses informasi menjadi penting agar kebutuhan modal dapat dipenuhi melalui sumber pembiayaan yang sesuai.

“Hanya mungkin teman-teman dalam mendapatkan informasi tentang itu masih sangat minim. Oleh karena itu kita harapkan dengan seperti ini kita dorong teman-teman UMKM untuk selalu hadir dalam acara-acara momentum seperti ini,” ujarnya.

Pada saat yang sama, pemerintah mengingatkan pelaku UMKM agar tidak menjadikan pinjaman ilegal dan rentenir sebagai pilihan ketika membutuhkan modal. Penguatan literasi keuangan menjadi bagian dari upaya tersebut.

“Jangan pinjol, jangan rentenir atau yang ilegal,” tegas Marhadyn.

Penguatan UMKM juga diarahkan melalui legalitas usaha. Diskop dan UMKM Kutim mencatat sekitar 20 ribu pelaku UMKM dan menargetkan seluruhnya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) serta Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) hingga 2029. Untuk tahap awal, penerbitan 500 NIB ditargetkan dapat didorong dalam rangkaian program tahun ini.

Legalitas tersebut menjadi salah satu pintu bagi pelaku usaha untuk mengakses pembiayaan formal, pelatihan, serta berbagai program pemerintah. Dengan demikian, bantuan permodalan, penguatan literasi, dan legalitas usaha ditempatkan sebagai bagian yang saling mendukung dalam pengembangan UMKM.

Di sisi lain, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mendorong pelaku usaha mengembangkan potensi komoditas daerah menjadi produk bernilai ekonomi. Pisang, nanas, cokelat, vanili, aren, dan lada disebut memiliki peluang untuk dikembangkan lebih lanjut.

Ardiansyah juga melihat peluang produk UMKM Kutim untuk memperluas pasar. Ia mencontohkan produk yang mendapat respons saat mengikuti expo di Tangerang serta bedak dingin “Lotong” produksi UMKM Sangatta yang disebut diminati pasar China.

Bagi pemerintah daerah, pengembangan UMKM tidak berhenti pada pemberian modal. Hibah, legalitas, literasi keuangan, dan akses pembiayaan formal diarahkan menjadi rangkaian dukungan agar pelaku usaha pemula dapat meningkatkan kapasitas dan secara bertahap naik kelas. (IR/ADV)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *