Advetorial

Daftar Program BPJS Gratis Dari Pemda Kutim Bisa di Desa

Sangatta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Sosial (Dinsos) memberikan BPJS kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kutim, Budi Mulia mengatakan, syarat utama masyarakat dapat menjadi penerima manfaat adalah tergolong sebagai kelompok fakir miskin.

“Indikasi penerima bansos harusnya kan kemiskinan orang miskin, masa orang kaya terima bansos ya,” kata Budi.

Untuk mendaftar sebagai penerima manfaat, masyarakat bisa mendaftar ke perangkat desa/kelurahan setempat dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

“Persyaratannya mudah, di desa bisa secara kolektif, yang tadi dikumpulkan poto copy KTP, fotocopy KK sama ada mengisi formulir excelnya dilampirkan dengan surat pengantar dari Desa,” ujarnya.

Selanjutnya, perangkat desa/kelurahan akan mengadakan musyarawah persetujuan dan meneruskannya ke kepala desa/lurah, dinas sosial, bupati/wali kota, gubernur, hingga menteri sosial.ADV

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *