Sangatta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Sosial (Dinsos) memberikan BPJS kesehatan gratis.
Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kutim, Budi Mulia menyampaikan, program tersebut adalah BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk masyarakat fakir dan miskin.
“Data yang kita peroleh itu sampai Bulan Mei ini sudah 4900 yang kita daftarkan, yang sudah lolos gitu ya itu sekitar 4200 an, jadi ada yang nggak lolos kenapa ya mungkin dia pesertanya masih aktif ya kan, dia masih punya urusan lain atau ada tunggakan gitu,” kata Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kutim, Budi Mulia
Adapun, untuk peserta yang menunggak bisa pindah kepesertaannya dari mandiri menjadi penerima bantuan iuran (PBI) sesuai syarat dan ketentuan. Akan tetapi, tunggakan sebelumnya tetap harus dibayarkan pribadi.
“Boleh kita bisa mengalihkan atau asal tunggakannya itu di atas 6 bulan tapi tidak menghapuskan tunggakan. Jadikan program ini berlaku sekarang dan ke depan, bukan berlaku sekarang dan ke belakang,” pungkasnya.ADV
![]()







