Sangatta – Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali gelar sosialisasi pungli di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutim, Kamis (3/5/2023).
Sosialisasi ini sebagai upaya mengantisipasi terjadinya pelanggaran di lingkungan pemerintah, mewujudkan pelayanan yang bersih, berintegritas kepada masyarakat dan bebas dari pungli. Adapun, tema yang diusung yakni ‘Sapu Bersih Pungutan Liar Kita Wujudkan Integritas Kutai Timur’.
Pada kesempatannya itu, Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah mengatakan, bahwa Disdukcapil telah ditetapkan sebagai zona integritas yang diresmikan langsung oleh Bupati Kutim pada awal tahun 2023.
“Disdukcapil menjadi salah satu Perangkat Daerah yang di umumkan menjadi daerah pembangunan integritas zona Wilayah Birokrasi Bebas Korupsi (WBBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” ucap Jumeah.
Lanjutnya, Ia mengungkapkan pemberitahuan tersebut memberikan pihaknya (Disdukcapil) termotivasi untuk berbenah, terutama yang berkaitan dengan komitmen untuk menegaskan integritas sebagai aparatur penyelenggara pelayanan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Inspektorat Wilayah (Itwil) juga sebagai Sekretaris Saber Pungli Kutim Endry Permadi K, Kanit Tipikor Polres Kutim Ipda Alan Firdaus, Kepala Sub Seksi Ideologi Politik Pertahanan Keamanan Sosial Budaya dan Teknologi Informasi Kejaksaan Kutim Arief Pramudya Wardana beserta tamu undangan lainnya.ADV
![]()







