Advetorial

Setelah Dua Tahun Berturut-turut WDP, Akhirnya Kutim Mendapat Opini WTP Kembali

Sangatta – Setelah dua tahun berturut-turut mendapatkan Wajar Dengan Pengecualian (WDP), akhirnya di tahun 2023 Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Adapun, Opini WTP itu berdasarkan Hasil Laporan Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 lalu.

Dalam acara penyerahan enam laporan LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2022, Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman diberikan kehormatan mewakili enam Pemerintah Daerah lainnya yang juga menerima WTP, untuk menyampaikan sambutan.

“Pemkab Kutim berkomitmen tidak berhenti hanya pada pencapaian opini WTP, namun kami akan terus berusaha lebih keras dan cerdas dalam rangka pengelolaan keuangan transparan dan akuntabel,” kata Ardiansyah dalam acara penyerahan LHP atas LKPf Tahun Anggaran 2022 di Auditorium Kantor BPK perwakilan Provinsi Kaltim, Rabu (10/5/2023).

Dengan adanya rekomendasi dari BPK, pihaknya akan memaksimalkan untuk segera menyelesaikannya. Diketahui, sebanyak 36 rekomendasi yang disampaikan oleh BPK, rekomendasi itu tercatat dalam beberapa permasalahan yang ditemukan dalam pemeriksaan, untuk ditindaklanjuti dengan baik oleh pemerintah daerah sehingga tata kelola keuangannya menjadi lebih akuntabel.

Ardiansyah langsung memberikan instruksi kepada jajarannya, untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut. Ardiansyah berjanji akan menyelesaikan tidak dalam waktu yang lama, tidak menunggu 60 hari.

“Surat nanti akan saya keluarkan secara formal melalui Sekda,” beber Ardiansyah.

Ardiansyah mengaku telah menyusun Rencana Aksi, untuk menjadi patokan pelaksanaan program yang menjadi rekomendasi BPK, sehingga dapat terselesaikan secara maksimal.

“Mudah-mudahan action plan tersebut bisa segera di tindaklanjuti,” tuturnya.

Tak lupa, Ardiansyah mengapresiasi kerja keras yang telah dilakukan seluruh Perangkat Daerah, dalam menyusun laporan keuangan dengan baik, serta pengawalan dari BPKAD dalam kegiatan ini. ADV

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *