Advetorial

Rumah Ibadah Ramah Anak Bagian Upaya Pemkab Dalam Menciptakan Lingkungan Ramah Anak di Kutim

Sangatta – Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) merupakan perwujudan dari lingkungan yang layak bagi anak, serta salah satu indikator mendapatkan predikat sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) terus gencarkan menyediakan ruang publik ramah anak di lingkungan tempat ibadah. Saat ini RIRA dia Kutim mempunyai dua sebagai percontohan.

“Masjid Al-Qubaiyah yang di sini. Sama Gereja Katolik yang di Soekarno Hatta, jadi kita punya punya dua percontohan,” kata Kepala Bidang Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DPPPA Kutim, Rita Winarni

Tujuan RIRA adalah untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan spiritual anak-anak, memberikan pendidikan agama yang sesuai dengan usia mereka, dan mempromosikan nilai-nilai positif dan moral dalam kehidupan sehari-hari. Dalam mendukung hal itu, pihaknya melakukan pelatihan Konvensi Hak-hak Anak (KHA).

“Kami sudah melatih ada beberapa rumah ibadah yg kami latih. Itu terkait apa saja yang perlu ada di mesjid ramah anak tersendiri, terus pengurusnya itu sendiri harus punya bekal tentang tentang konvensi hak anak, ilmu tentang konvensi anak sendiri, kebutuhan hak anak gitu,” ujar Rita.

Program ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi rumah ibadah sebagai tempat pembelajaran. Lewat RIRA akan dilakukan berbagai kegiatan pengembangan bakat dan minat anak.

“Tetap ada tempat bermainnya, terus juga punya pojok bermain, kita sediakan mungkin ya perosotan atau ayunan. Terus nanti dia punya pojok baca gitu, kayak perpustakaan kecil kan, jadi anak-anak itu sambil menunggu waktu sholat, dia bisa sambil baca buku dulu gitu,” pungkasnya.ADV

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *