Advetorial

Pemerintah Kutim Suntikan Modal Sebesar Rp 35 Miliar ke PT BPR

Sangatta – Pemerintah Daerah Kutai Timur (Kutim) suntikan modal ke PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kutim sebesar Rp 35 miliar, usai Bupati Kutim bersama DPRD menandatangani kesepakatan bersama.

Kesepakatan itu dalam rapat Paripurna ke-7 DPRD Kutim tentang persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Kabupaten Kutim terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kutim bertempat di ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Selasa (16/5/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman mengatakan, untuk saham terbesar di PT BPR dipegang oleh Pemkab Kutim. Sehingga, pemerintah memiliki peranan penting dalam menentukan arah kebijakan dan rencana bisnis untuk kedepannya.

“Saya minta kepada BPR untuk menerapkan kebijakan dan rencana bisnis yang dapat memudahkan pelaku usaha kecil dan menengah di Kabupaten Kutim,” tutur Ardiansyah.

Lebih lanjut, Ardiansyah juga meminta untuk membantu beberapa perusahaan yang besar dalam kebijakan dan rencana bisnisnya. Hal tersebut dapat memiliki dampak besar dalam perekonomian di Kutim.

Kemudian, dalam melakukan perencanaan bisnisnya, BPR dapat menjalin kerjasama dengan para kontraktor yang ada, sehingga cakupan layanan BPR semakin luas.

“Tetapi, yang harus selalu diingat adalah pelayanan prioritas BPR adalah pelaku UMKM, ada komisaris yang akan selalu memonitor kegiatan disana mewakili Pemkab Kutim,” tutupnya.ADV

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *