Advetorial

Ardiansyah Minta Masyarakat Bersabar Menunggu Proses Perubahan Status Tata Ruang Kawasan

Sangatta – Dalam rangka review rencana tata ruang wilayah provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Tim terpadu yang terdiri dari Direktorat Tata Ruang Kementerian ATR/BPN perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) telah melaksanakan monitoring terkait perubahan tata ruang wilayah yang masuk dalam Kawasan Hutan.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Kabupaten Kutim, Ardiansyah Sulaiman saat menghadiri pesta Budaya Bengen Lepek Majeu di jalan poros Sangatta-Bontang KM 10 Desa Rindang Benua Kecamatan Sangatta Selatan, Sabtu (27/5/2023).

Ia menyampaikan, bahwa laporan tim terpadu sudah masuk Desa Rindang Benua.

“Sembari menunggu proses perubahan status tata ruang kawasan ini selesai, saya minta masyarakat yang bermukim di sini agar bisa menahan diri dan bersabar untuk tidak melakukan aktivitas apapun,” ucap Ardiansyah.

Lebih lanjut, Ardiansyah menyebutkan bahwa Pemkab telah mengusulkan wilayah seluas 141.000 hektar dalam perubahan status tata ruang. Sehingga, bisa menjadi rujukan DPRD Kaltim untuk segera meresmikan peraturan daerah tentang tata ruang.

“Apabila Perda provinsi Kaltim selesai maka selanjutnya akan dijadikan rujukan utama oleh DPRD Kutim untuk perubahan tata ruang di kawasan yang selama ini menjadi dambaan warga masyarakat yang mendiami wilayah tersebut,” bebernya.

Ia berharap, tahun ini tim terpadu dapat menyelesaikan tugasnya dan menyetujui perubahan tata ruang seluruh wilayah yang telah diusulkan.ADV

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *