Advetorial

Tingkatkan Pelayanan Administrasi, Disdukcapil Gelar FGD dan Sosialisasi Standar Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Sangatta – Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan di bidang administrasi, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan Sosialisasi Standar Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang berlangsung di D’lounge Room, Hotel Royal Victoria Sangatta, Selasa (13/6/2023).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Poniso Suryo Renggono yang diikuti oleh sebanyak 30 peserta dari perwakilan masing-masing Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab) Kutim.

“Kegiatan ini diselenggarakan agar pihak terkait dapat memahami serta melakukan peningkatan kualitas pelayanan di bidang administrasi kependudukan,” tutur Poniso dalam sambutannya.

Dijelaskannya, bahwa standar pelayanan administrasi adalah instrumen yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan, sekaligus acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai janji dan komitmen instansi penyelenggara kepada masyarakat selaku penerima layanan.

Lebih lanjut, berdasarkan undang-undang no.25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik wajib menyusun, menetapkan, dan menerapkan standar pelayanan sebagai tolak ukur dalam penyelenggaraan pelayanan dilingkungan masing-masing.

“Semoga seluruh pihak yang mengikuti kegiatan ini bisa memberikan masukan dan saran serta usulan agar standar pelayanan Adminduk dan pencatatan sipil di Kutim bisa tersusun dengan baik dan kualitas pelayanan meningkat,” tutupnya.ADV

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *