AdvetorialKutai Timur

Rizali Hadi Sampaikan Tanggapan Pemkab Kutim Atas Pandangan Umum Fraksi AKB, PDIP dan KIR Tentang Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022

Sangatta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) sampaikan jawaban dan tanggapan atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kutim terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim Tahun Anggaran (TA) 2022.

Sekretaris Kabupaten (Setkab), Rizali Hadi menyampaikan tanggapan Pemkab Kutim terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kutim terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kutim TA 2022 dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Joni bertempat di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Kutim, Jumat (16/6/2023).

Rizali Hadi menyampaikan tanggapan atas pandangan umum Amanat Keadilan Berkarya (AKB). Ia menjelaskan, pada tahun 2022 realisasi pendapatan sebesar 114,87 persen dari anggaran yang telah ditetapkan, yakni sebesar Rp 5,12 triliun. Sehingga dapat dikatakan Kabupaten Kutim memiliki kinerja pendapatan yang baik untuk mendukung belanja daerah. Dalam hal peningkatan pendapatan asli daerah, Pemkab Kutim berupaya terus untuk menggali potensi pendapatan yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah agar semakin meningkat pada tahun-tahun mendatang.

“Selain itu, pemerintah juga lebih selektif dalam hal penggunaan anggaran guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang berkelanjutan. Pemerintah daerah mengucapkan terima kasih atas apresiasi, saran dan dukungan yang diberikan oleh Fraksi Amanat Keadilan Berkarya kepada pemerintah daerah,” tuturnya.

Kemudian, menanggapi pemandangan umum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Pemkab Kutim akan meningkatkan koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar terjalin sinergitas dalam pelaksanaan program pembangunan. Pemerintah akan berupaya untuk meningkatkan SDM aparatur pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan dan pelaksanaan anggaran. Sehingga pengadaan barang dan jasa bisa lebih cepat dan tidak menjadi kendala dalam proses proyek pembangunan.

“Mengenai SILPA pada 2022, pemerintah akan mengkaji dan menelaah agar serapan anggaran pada tahun yang akan datang bisa lebih maksimal dan bisa digunakan secara efektif dan efisien. Tak lupa, kami sampaikan terima kasih atas dukungan dan masukan yang diberikan oleh Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” jelasnya .

Terakhir, pihaknya mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan penghargaan yang diberikan oleh Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR). Dalam hal pengelolaan belanja daerah, Pemkab Kutim akan berupaya untuk konsisten dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan akan menentukan skala prioritas pada program yang mendukung kesejahteraan masyarakat. Pemerintah akan berupaya untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah dengan menggali potensi ekonomi secara kreatif dan inovatif dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Demikian tanggapan pemerintah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kutim TA 2022. Kami berharap pembahasan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemkab Kutim TA 2022 dapat berjalan dengan lancar,” paparnya.ADV

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *