Sangatta – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan mengevaluasi koperasi yang resmi terdaftar di wilayah Kutim untuk melakukan inventarisir koperasi.
Kepala Diskop UKM Kutim, Darsafani menyebutkan, sebanyak 1209 unit koperasi yang resmi terdaftar. Kemudian, di tahun 2022 ada sekitar 655 koperasi yang masuk dalam kategori aktif, namun pada tahun 2023 jumlah tersebut menurun menjadi hanya 325 koperasi.
“Tahun 2023 tercatat ada sekitar 49 koperasi di kecamatan Muara Bengkal, baik koperasi yang bermitra dengan perusahaan maupun yang bergerak secara mandiri,” ucap Darsafani saat kegiatan pelatihan akuntansi angkatan ke-3 di Cafe Teras Belad, Sangatta Selatan, Sabtu (23/6/2023).
Dikatakannya, dari 49 koperasi yang terdaftar di daerah tersebut, pihaknya mendorong serta memfasilitasi sebanyak 19 koperasi untuk bisa aktif kembali.
“Diseluruh kecamatan, sebanyak 879 koperasi telah dinyatakan tidak aktif dan pihak kami akan terus melakukan pembinaan,” imbuhnya.
Lanjutnya, Ia menegaskan bahwa apabila melalui pembinaan koperasi – koperasi tersebut tidak ada melakukan perbaikan, pihaknya akan mengajukan pembekuan dan pembubaran koperasi kepada pemerintah pusat.
“Hal ini terpaksa kami lakukan karena tolak ukur penilaian yang dilakukan oleh kementerian koperasi dan UKM terhadap kinerja pemerintah daerah adalah tentang upaya pembinaan koperasi yang ada di daerahnya,” pungkasnya.ADV
![]()







