Advetorial

Hingga Pertengahan Tahun 2023, UPTD PPA Telah Terima 35 Kasus Kekerasan Seksual di Kutim

Sangatta – Ancaman kekerasan seksual terus menghantui perempuan dan anak di Kabupaten Kutau Timur (Kutim).

Hingga pertengahan tahun 2023 ini, Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kutim telah menerima laporan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak mencapai 35 kasus.

“Untuk saat ini, mulai kami di lantik pada Januari lalu sudah tercatat sebanyak 35 kasus kekerasan seksual,” kata Kepala UPTD PPA Kutim, Lisa Ariani.

Lisa menjelaskan, banyak modus para pelaku kekerasan seksual dalam melakukan aksinya. Sehingga perlu diperhatikan bagi perempuan dan anak agar dapat menjaga diri.

“Kasus itu banyak tejadi pada pasangan. Didominasi dari bujuk rayu, ada yang di lakukan secara paksa dan juga sebagai kecil faktor kebutuhan ekonomi,” bebernya.

Pihaknya juga selalu mengupdate di 18 kecamatan jika ada laporan kasus baru, sehingga tim dari mereka selalu memberikan pendampingan psikologis terhadap korban.

“Kami juga berharap agar seluruh masyarakat untuk saling bekerja sama dalam menghentikan kekerasan seksual ini,” pungkasnya.ADV

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *