Advetorial

Mendapat Perlindungan Pekerja Rentan Hingga Insentif Untuk Warga Berperan Dalam Pembangunan

Sangatta – Sebanyak 10 ribu peserta dari Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sebagai penerima manfaat perlindungan pekerja rentan.

Bantuan perlindungan itu diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dalam program pemberian perlindungan 100 ribu pekerja rentan di wilayah Kaltim.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman menyebutkan, sebanyak 10 ribu warga Kutim terdaftar sebagai peserta penerima manfaat dari program perlindungan pekerja rentan. Selain itu, pihaknya juga memberikan program insentif kepada masyarakat yang ikut berperan dalam pembangunan.

“Alhamdulilla tidak hanya BPJS ketenagakerjaan, tetapi juga hal-hal lain yang menyakkut dengan semacam insentif lah seperti bagi Guru ngaji, Doja, Rohaniwan pembangunan termasuk kepada masyarakat yang juga memiliki peran untuk pembangunan di kutim,” ucap Ardiansyah saat kegiatan pemberian perlindungan 100 Ribu Pekerja Rentan yang dilakukan secara simbolis di Gedung Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (5/7/2023).

Kemudian Ardiansyah juga berharap melalui program BPJS Ketenagakerjaan tersebut menjadi sebuah peluang untuk memberikan kepastian kesejahteraan bagi masyarakat.ADV

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *