Sangatta – Terus bertambahnya koperasi di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DiskopUKM) akan memberikan reward bagi Koperasi dengan katagori ‘sehat’.
Kepala DiskopUKM Kutim, Darsafani mengatakan, terdapat peningkatan Koperasi yang telah memenuhi syarat dan mendapatkan Badan hukum sesuai dengan jenis dan kedududkan Koperasi. Selain itu, maka Koperasi memiliki kewajiban, yang salah satunya adalah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Darsafani menyebutkan, pada tahun yang sebelumnya, jumlah keseluruhan sekitar 100-300 Koperasi yang sudah tertib melakukan RAT, itulah yang kemudian kategorikan sebagai Koperasi yang sehat.
“Alhamdulillah sampai saat ini koperasinya berjumlah di data kami dan kami juga melakukan evaluasi serta melakukan monitoring berjumlah sekitar 600 koperasi yang kami masukkan dalam kategori koperasi sehat,” kata Darsafani saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Gebyar Harkopnas di Halaman Heliped Kantor Bupati, Jumat (07/07/2023).
Sehingga, dengan pencapaian itu, Diskop UKM Kutim akan memberikan reward kepada Koperasi dengan katagori sehat, dengan tujuan dapat memacu Koperasi di Kutim untuk bangkit dalam meningkatkan perekonomian.
“Untuk bangkit meningkatkan usaha-usaha Koperasi kedepannya untuk lebih maju lagi dan berkolaborasi dengan UMKM yang ada di kutai timur. Jadi koperasi-koperasi mendorong UMKM juga untuk meningkatkan usahanya kedepannya,” pungkasnya.ADV
![]()







