Samarinda – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar rekonsiliasi atau sinkronisasi kesekretariatan.
Agenda ini dibuka secara resmi oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Kutim, Rizali Hadi mewakili Bupati Kutim yang berlangsung di Room Emerald Hotel Mercure Samarinda, Jumat (7/7/2023).
Rekonsiliasi ini merupakan tindak lanjut pembahasan terkait nomenklatur terhadap beberapa perubahan struktural di dalam Disdikbud.
“Dengan adanya Permepan (Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) yang baru, tidak ada lagi jabatan struktural di Disdikbud berupa UPT (Unit Pelaksana Teknis) yang dulunya dijabat oleh 4 eselon,” ucap Rizali.
Dengan adanya perubahan ini, Rizali berharap Disdikbud dapat melakukan penyesuaian-penyesuaian, dengan tetap tidak mengurangi makna dari keberadaan UPT yang saat ini berubah namanya menjadi Koordinator Wilayah (Korwil).
“Dalam memberikan tugas Korwil yang identik sama dengan UPT akan dilakukan penyesuaian, misalnya dengan memberikan tugas tambahan,” ujarnya.
Lanjutnya, mengingat target kinerja dalam pelaksanaan pendidikan di 18 kecamatan, Rizali berharap hal ini tidak mengurangi program prioritas Disdikbud dan Bupati Kutim.
“Termasuk melakukan upaya pencapaian lima poin yang menjadi visi dan misi daerah dalam bidang pendidikan,” imbuhnya.
Ia berharap, kedepannya kinerja dapat tercapai secara optimal, juga perlu pemahaman bahwa adanya korwil yang merupakan perpanjangan tangan Disdikbud Kutim dalam menginventarisir data yang diperlukan, terutama sarana dan prasarana infrastruktur yang berkaitan dengan teknologi.ADV
![]()







