Sangatta – Dalam mewujudkan Kutim sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), salah satu indikator yang harus dipenuhi adalah adanya puskesmas ramah anak.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) telah menetapkan sebanyak 17 puskesmas yang telah menerapkan Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas (PRAP).
“Kalau puskesmas ramah anak itu dia sudah terstandar, dia lebih mengutamakan kepentingan anak, fasilitasnya lebih ke anak,” kata Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DPPPA Kutim, Rita Winarni..
Lebih lanjut, fasilitas puskesmas ramah anak itu memperhatikan mulai dari aspek bangunan, ruang bermain hingga penunjang kesehatan untuk anak.
“Seperti dia sudut-sudutnya tidak lancip, terus ada ruang bermain anaknya, ada ruang menyusui, ada poli khusus spesialis anak,” jelas Rita
Ia menyebutkan, dari 21 pukesmas di Kabupaten Kutim, masih ada empat unit yang belum menjadi puskesmas ramah anak.
“Sampai saat ini Sandaran, Busang, Long Mesangat, Muara Ancalong kalau ga salah, empat kecamatan yg belum punya puskesmas ramah anak, selebihnya kita sudah puskesmas ramah anak,” pungkasnya.ADV
![]()







