Advetorial

Rencana Pembentukan Perda KLA di Tahun 2024, Pemkab Kutim Optimis Mendapatkan Penghargaan KLA Katagori Utama/KLA

Sangatta – Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) merupakan salah satu indikator untuk mendapatkan penghargaan KLA. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) dorong pembentukan Perda tersebut.

Saat ini, di Kutim baru mempunyai Peraturan Bupati (Perbup) tentang perlindungan anak, sehingga kedepannya pihaknya akan mendorong untuk membuat Perda tersebut.

Melalui Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutim, Rita Winarni mengatakan, dibuatnya Perda itu juga bagian penting dalam kebutuhan dan perlindungan anak.

“Sudah dimasukkan di rencana anggaran tahun 2024. Karena itu wajib, karena kita ini kebetulan Perbup kita itu sudah 2014 jadi udah lama,” kata Rita.

Lebih lanjut, dengan adanya Perda itu juga, Kabupaten Kutim bisa mendapatkan penghargaan KLA naik ke katagori Utama maupun KLA dari KemenPPPA.

“Berharap great nya Kabupaten Kutai Timur sendiri bisa lebih naik lagi peringkatnya, kalau bisa ke utama atau kalau perlu ke KLA gitu kan, Karena itu salah satu indikator untuk mencapai sebagai Kabupaten Layak Anak,” pungkasnya.ADV

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *