Advetorial

Pemkab Kutim Bentuk Kecamatan dan Desa Layak Anak, Rita : Indikator Untuk Menjadi KLA

Sangatta – Komitmen Pemerintah dalam menjadikan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DPPPA) membentuk Kecamatan dan Desa Layak Anak.

“Kami juga ada kegiatan pembentukan Kecamatan layak anak dan Desa layak anak. karena kecamatan dan desa layak anak merupakan salah satu indikator untuk menjadi Kabupaten kota layak anak,” kata Kepala Bidang Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DPPPA Kutim, Rita Winarni

Lebih lanjut, dalam membentuk Kecamatan Layak Anak tersebut, pihaknya terlebih dahulu menyiapkan aparatur Kecamatan maupun Desa dengan melakukan pelatihan Konvensi Hak-hak Anak (KHA).

“Sebelum pembentukan kami latih dulu mereka kami sosialisasi dulu apa tentang KHA, setelah itu baru kami bentuk. Berarti anggotanya dari pengurus Desa itu ada BPD, ada PKK desa, PKK kecamatan,” ujarnya.

Rita menambahkan, saat ini sudah terbentuk sebanyak 18 kecamatan, sebagai Kecamatan Layak Anak.ADV

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *