Advetorial

Ardiansyah Soroti Empat Poin Penting Dalam Rakor Forkopimda

Sangatta – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman mengahdiri Rapat koordinasi (Rakor) Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bertempat di Kodim 0909/KTM, Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta Utara, Senin (14/08/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Ardiansyah menyoroti empat poin penting yang disampaikan. Adapun, empat poin tersebut yakni, kebutuhan lembaga pemasyarakatan (lapas), persoalan batas wilayah Kutim-Bontang, Karhutla dan terkait narkoba.

Ardiansyah menjelaskan, terkait dengan lapas, hingga sampai saat ini sejumlah tahanan yang merupakan warga Kutim, saat ini masih mengandalkannya lapas yang ada di Bontang. Padahal, hal tersebut juga menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim.

Kendati demikian, terkait hal ini pihaknya sebelumnya telah mendapatkan surat dari Kemenkumham Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk menyiapkan lapas di Kutim.

“Insyaallah lahan mungkin sudah kita siapkan sebenarnya, tinggal nanti kita akan cek apakah lahan itu memang posisinya tepat atau tidak,” kata Ardiansyah.

Kemudian, untuk poin persoalan batas Kutim-Bontang, tepatnya di Dusun Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan. Hal ini juga sempat mencuat, dikarenakan letaknya secara geografis, daerah tersebut masuk wilayah Kutim, namun secara teritorial, Sidrap itu lebih dekat dengan wilayah Bontang.

“Alhamdulillah tadi secara mendalam juga dibahas. Kita sudah melakukan koordinasi melalui Kabag Hukum dengan berbagai pihak terkait dengan Bontang melakukan gugatan di Mahkamah Agung (MA). Alhamdulillah tadi juga sudah kita bahas,” ungkapnya.

Untuk poin ketiga tentang Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang ada di Kutim. Setidaknya terdapat sekitar seribuan titik/hotspot yang ada di wilayah Kutim. Dari data yang didapat, kebanyakan penyebabnya berasal dari aktivitas masyarakat yang membuka lahan untuk perkebunan, berpindah tempat dan lain sebagainya.

“Tapi tadi alhamdulillah akan ditindaklanjuti, baik melalui koramil maupun polsek bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas dan warga desa dan sebagainya. Juga nanti ada rencana apel bersama di Kecamatan Kongbeng dan Telen yang tadi disampaikan oleh Kodim,” bebernya.

Poin terakhir perihal dengan narkoba, diketahui kebanyakan penghuni lapas di Bontang yang berasal dari Kutim, itu rata-rata terjerat kasus narkoba. Oleh sebab itu, kedepannya akan makin gencar dilakukan sosialisasi bersama mengenai penyakit sosial ini, mulai dari kegiatan anak-anak yang menyalahgunakan obat batuk komix dan sebagainya.

“Mungkin ini salah satu cara saja barangkali, mungkin banyak cara yang lain yang ingin kita lakukan, tapi ini menurut hemat kami tadi. Karena ternyata awalnya dari bungkus komix yang sengaja mereka beli dan sebagainya, lalu dipakai untuk mabuk. Mudah-mudahan anak-anak kita bisa paham tentang bahaya tersebut,” paparnya.

Dalam rakor ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kutim Joni, Perwakilan Kodim 0909/KTM Danramil Bengalon Kapten CBA Heru Eko Susanto, Perwakilan Danlanal Pjs. Palaksa Lanal Sangatta Kapten Laut (PM) Riza Kestra Pernata, Kepala Kejari Kutim Romlan Robin, Ketua Pengadilan Negeri Sangatta Abraham Van Vollen H. Ginting, Kepala Kesbangpol Kutim Muhammad Basuni serta tamu undangan lainnya.

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *