AdvetorialKutai Timur

Optimalkan Koperasi Sekolah: Dukungan Anggota DPRD Kutim untuk Kelancaran Kegiatan Sekolah dan Penyesuaian Aturan Penggunaan

Sangatta – Koperasi sekolah menjadi alternatif tempat penyediaan perlengkapan sekolah yang didirikan oleh lembaga pendidikan untuk memenuhi kebutuhan siswa/i yang disesuaikan dengan aturan yang berlaku di sekolah tersebut.

Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Ramadhani merupakan salah satu yang mendukung adanya koperasi sekolah.

“Karena keuntungan dari koperasi akan sangat membantu kegiatan sekolah yang tidak terdata dalam RKAS (Rancangan Kegiatan dan Anggaran Sekolah) misalnya penerimaan kunjungan orang penting ke sekolah,” jelasnya.

Adanya informasi mengenai perbedaan harga jual koperasi sekolah yang lebih tinggi dari luar koperasi memberatkan para orang tua untuk membelanjakan kebutuhan sekolah di sana.

“Saya sarankan sekolah tidak boleh mewajibkan muridnya untuk membeli di koperasi sekolah dengan catatan harus sesuai dengan aturan yang ada di sekolah, mulai dari warna, pola, dan ukurannya,” tanggapnya.

Ramadhani mengakui bahwa ia belum mengetahui selisih harga koperasi dengan harga di luar koperasi dan tetap mendukung adanya koperasi sekolah.

“Mungkin nanti tiba-tiba ada yang pindah sekolah bingung mau mencari seragam dimana, karena seragam yang diwajibkan di sekolah kan bukan hanya baju merah putih, ada batik, olahraga dan pramuka,” ujarnya.

Menurut Ramadhani, jika hal ini menjadi salah satu masalah di masyarakat, pihaknya akan mengajukan perubahan anggaran untuk memenuhi kebutuhan sekolah di tahun 2025.ADV

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *