AdvetorialKutai Timur

Yan Desak Penyusunan Raperda HIV-AIDS untuk Cegah Peningkatan Kasus

Sangatta – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur, Yan menyerukan agar rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang HIV-AIDS segera diselesaikan.

Jumlah orang yang hidup dengan HIV di Kutai Timur meningkat secara mengkhawatirkan, dan Yang berpendapat bahwa respon yang cepat diperlukan untuk menghindari dampak yang lebih jauh.

“kami tahu bahwa ada banyak orang yang terinfeksi HIV di Kutai Timur. Kita harus mencari solusi secepatnya untuk menghindari jatuhnya korban lebih banyak lagi, dan upaya untuk merancang peraturan daerah tentang HIV/AIDS ini merupakan langkah yang positif,” ungkapnya.

Yan menekankan perlunya menjadikan peraturan daerah sebagai alat yang proaktif dalam memerangi penyakit lokal. Dia meminta semua pemangku kepentingan untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS di Kutai Timur.

“Penyusunan Raperda harus diprioritaskan untuk memberikan dasar hukum yang kuat dalam mencegah dan menangani kasus HIV di Kutai Timur,” lanjutnya.

Prihatin dengan peningkatan kasus HIV yang tidak terkendali di Kutai Timur, Yan segera merancang peraturan daerah sebagai langkah konkret untuk memerangi penyebaran infeksi.

Regulasi yang kuat diharapkan dapat membuat pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS di Kutai Timur menjadi lebih efektif dan terkoordinasi.ADV

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *