AdvetorialKutai Timur

Jimmy Ungkap Potensi Kolam Pengendali Banjir dan Tantangan Reklamasi Alam

Sangatta – Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Jimmy mengungkapkan rencana pembuatan kolam pengendali banjir dalam wawancaranya.

Jimmy ia mengungkap bahwa konsep tersebut diadopsi dari metode pertambangan untuk mengatasi overload kapasitas air hujan.

“Potensi penampungan air itu supaya nggak langsung terbuang ke sungai,” lanjutnya.

Jimmy menjelaskan bahwa kolam pengendali banjir ini dimaksudkan untuk menggantikan fungsi rawa-rawa yang telah direklamasi oleh kegiatan pertambangan.

“Tapi pemanfaatan hasil galian tambang kadar asamnya belum cocok untuk dimanfaatkan, mungkin ada kandungan merkuri atau korosi dari alat berat yang belum cocok untuk digunakan,” ungkapnya.

Namun, ia menyatakan keprihatinannya terhadap dampak negatif yang mungkin timbul setelah reklamasi.

“Lapisan hasil galian seharusnya sudah ditumbuhi lumut secara alamiah, yang lebih cocok untuk kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Jimmy menyatakan bahwa kemajuan reklamasi pertambangan tidak terpantau karena kurangnya koordinasi antara Kementerian Sumber Daya Manusia, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan.

“Iya harusnya dari sekarang itu sudah kita siapkan dan ini sebenarnya PR juga bagi anggota Dewan,” lanjutnya.

Tak hanya itu, Jimmy menyoroti pentingnya pembahasan terkait dampak pasca reklamasi dan perlunya desain rehabilitasi kondisi alam.

“Dengan melakukan rehabilitasi, kondisi alam kita bisa kembali normal,” ujar Jimmy.

Kurangnya transparansi dari perusahaan pertambangan kepada pemerintah menghambat analisis di tempat terhadap area pertambangan yang direklamasi, karena lokasi penggalian ditimbun kembali.

“Sehingga tim lapangan kesulitan membedakan antara tanah yang belum digali dan tanah yang sudah digali,” pungkasnya.ADV

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *