Sangatta – Sungai yang berada di pelosok desa merupakan tonggak pemenuhan kebutuhan air masyarakat di daerah yang berada di pelosok Kabupaten Kutai Timur (Kutim) juga tak jarang menjadi tempat pembuangan air limbah tambang yang sudah di sterilisasi.
Menanggapi hal yang mengundang kekhawatiran masyarakat ini, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim Joni S. Sos menyatakan bahwa sebelum membuang limbah tersebut, perusahaan telah melakukan uji coba dengan memasukkan ikan ke dalam air limbah untuk memastikan keamanannya saat membuangnya ke sungai.
“Selama ikan bisa berkembang biak di dalamnya, dapat di pastikan air limbah tersebut aman untuk digunakan,” lanjutnya.
Berhubungan dengan hal tersebut, Joni meminta pemerintah daerah segera melaksanakan pembangunan pengolahan air bersih untuk menyediakan kualitas air yang lebih layak kepada masyarakat.
“Apalagi air yang akan dikonsumsi, itu harus sudah diproses dan disaring, lebih bagus kalau PDAM yang mengolah,” ucapnya.
Melihat besarnya kapasitas air limbah yang telah di sterilisasi, Joni beranggapan kondisinya lebih bagus untuk digunakan daripada air sungai.
“Keadaan lumpur air sungai membuat proses penjernihan nya membutuhkan pengelolaan yang luar biasa,” jelas Joni.
Meskipun begitu, Joni berharap pemerintah turut mendorong perusahaan di Kutim untuk merealisasikan penyediaan air bersih dengan membantu pembangunan infrastruktur yang mendukung pengolahan air bersih.ADV
![]()







