AdvetorialKutai Timur

DOB Kutim di Pesisir Pantai: Ketua DPRD Joni S. Sos Optimis Proses Cepat, Menanti Persetujuan Gubernur dan Dukungan DPR RI

Sangatta – Rencana pembangunan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan terealisasi di wilayah pesisir pantai yang meliputi kecamatan Sangkulirang, Kaubun, Kaliorang, Karangan dan Sandaran.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutim Joni S. Sos menyampaikan progres rencana DOB masih dalam tahapan penandatanganan dukungan antara DPRD dan Bupati Kutim.

“Persiapan administrasi juga sudah lengkap termasuk administrasi jumlah penduduk sudah melebihi target, hanya tinggal menunggu informasi paripurna,” jelas Joni.

Selain itu, Joni menyebutkan bahwa setelah penandatanganan dukungan DPRD dan Bupati terhadap DOB sudah selesai, tahap selanjutnya adalah meminta persetujuan gubernur.

“Mungkin setelah disetujui akan langsung diajukan kepada pemerintah pusat dan akan dikawal oleh DPR RI yang berasal dari Kaltim,” lanjutnya.

Berkaca dari pengajuan administrasi rencana pemekaran DOB Kutai Utara yang belum mendapatkan kepastian hingga saat ini, Joni tahu rencana DOB Sangkulirang ini pun akan membutuhkan waktu yang tidak sedikit.

“Karena sebelumnya undang-undang pemekaran dicabut oleh presiden, yang ada hanya daerah khusus di Papua sana. Makanya rencana ini akan secepatnya kami ajukan,” ujarnya.

Joni merasa yakin pengajuan DOB sangkulirang akan sangat cepat di proses seiring dengan adanya IKN di Kalimantan Timur.ADV

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *