Sangatta – Pengerjaan jalan yang berada di Jalan Abdul Wahab (Pendidikan) yang memanjang sejauh 2,4 kilometer sampai Soekarno Hatta masih menunggu masalah hukum dan pembayaran lahan.
Berkaitan dengan hal tersebut, Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Jimmy menjelaskan pemerintah sedang menunggu pendampingan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk melakukan transaksi pembayaran lahan sambil menunggu ketetapan dari regulasi yang ada.
“Hal ini mereka lakukan untuk menghindari adanya temuan-temuan yang akan memberikan persoalan hukum dikemudian hari,” lanjutnya.
Keberanian pemerintah menjadi kunci utama dari percepatan realisasi jalan dan legal standing demi kenyamanan pengguna jalan.
Jimmy mengakui bahwa dengan adanya pembangunan jalan dilokasi tersebut akan membebaskan pengguna jalan dari kemacetan khususnya saat berangkat kerja dan sekolah di pagi hari.
“Terutama akses jalan menuju RSUD menjadi lebih dekat,” lanjutnya.
Terkait pengerjaan jalan alternatif, Jimmy menyampaikan progres pembangunan masih terkendala penerbitan sertifikat, karena beberapa titik jalan sudah mendapatkan sertifikat terlebih dahulu.
“Pengerjaan jalan ini masuk dalam APBN, sementara itu mungkin akan kami masukkan juga kedalam APBD tahun 2024,” pungkasnya.ADV
![]()







