Sangatta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Asti Mazar menyatakan dukungannya terhadap pengarusutamaan gender melalui inisiasi peraturan daerah (Perda) yang diusulkan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan.
Dalam wawancara, Asti menyampaikan bahwa proses pembuatan Perda masih berjalan dan akan terus diawasi bersama.
“Inisiatif pengusulan Perda dari Dinas Pemberdayaan Perempuan telah disampaikan kepada saya dan saya mendukung agar segera dibuatkan Perda. Prosesnya masih berjalan dan ketentuan yang masuk akan kita evaluasi bersama karena belum final,” ungkap Asti Mazar.
Dalam perspektif politik, Asti menegaskan bahwa di tahun 2024 minimal harus ada perwakilan perempuan yang menjadi Ketua DPRD atau Wakil Bupati.
“Perempuan harus berani ditempatkan di posisi manapun selama itu untuk kepentingan masyarakat,” ucapnya.
Asti menjelaskan bahwa sebagai Wakil Ketua DPRD, dirinya memiliki target untuk membuat Partai Golkar menjadi partai pemenang.
“Golkar menargetkan untuk menjadi partai pemenang yaitu sebagai Ketua DPRD, karena saat ini saya sebagai wakil, kedepanya saya tidak ingin menjadi anggota biasa” jelasnya.
Dalam menjalankan target tersebut, Asti menekankan pentingnya mencari dukungan sebanyak mungkin dan bersaing secara politik untuk mendapatkan suara.
“Partai pemenang harus Golkar dan Insyaa’Allah, mudah-mudahan perempuan dapat menjadi Ketua DPRD,” lanjutnya.
Asti juga menekankan bahwa etika dan budaya politik perempuan, menyoroti pengetahuan, ilmu, dan wawasan politik harus ditingkatkan dan mengajak perempuan di Kutim untuk terus belajar, termasuk dalam public speaking dan pendidikan politik, sehingga etika dan budaya berpolitik dapat dikuasai dengan baik.
“Perempuan mampu dan bisa menjadi DPRD. Ini adalah motivasi bagi mereka yang telah mempercayai saya selama tiga periode, dan mudah-mudahan keempat kalinya bisa menjadi motivasi bagi perempuan di Kutim bahwa mereka mampu menjadi wakil rakyat,” pungkas Asti.ADV
![]()







