Sangatta – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dengan anugerah lahan yang sangat subur di Kalimantan Timur, telah lama bertumpu pasokan bahan pokok dan pangan dari luar daerah.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim Siang Geah menyampaikan, bahwa potensi pertanian yang besar di daerah ini belum terkelola dengan optimal.
“Tanah di Kutim sangat luas dan subur, dan berpotensi besar jika dikelola dengan baik untuk mencukupi kebutuhan pangan di Kutim,” ujar Sean Geah di Gedung DPRD Kutim.
Siang Geah mengerti bahwa kedaulatan pangan bukanlah masalah sederhana. “Ketahanan pangan adalah masalah hidup-mati bagi sebuah bangsa, ini adalah permasalahan yang krusial dan fundamental yang harus ditangani secara serius,” lanjutnya.
Siang Geah juga menanggapi dua isu penting, yaitu krisis pangan dan krisis energi yang iini tengah menjadi persoalan serius di seluruh dunia. Siang Geah menilai bahwa Indonesia perlu meminimalisit ketergantungan pada impor bahan pangan dari luar negeri.
“Saat ini, beberapa negara di dunia telah mulai merasakan krisis pangan, dan ada yang membatasi impor ke Indonesia, termasuk Kalimantan Timur. Beberapa negara lebih mengutamakan kepentingan dalam negerinya sendiri,” pungkasnya.
Visi untuk menggapai swasembada pangan ini bersambut dengan misi PDIP yang menegaskan bahwa sangat penting bagi Indonesia unguk menjadi swasembada pangan. Salah satu tindakan nyata dalam mewujudkannya adalah melalui program pangan estate yang sedang diterapkan di Kutim.
“Kutim adalah surga pertanian, dengan luas lahan dan kondisi tanah yang subur. Program food estate tidak hanya fokus pada tanaman padi, tetapi juga tanaman pokok pengganti nasi seperti talas, singkong, dan lainnya. Ini dilakukan secara sistematis dan menyeluruh,” tandasnya.
Potensi besar yang dipunyai oleh Kabupaten Kutai Timur merupakan titik terang dalam langkah mewujudkan swasembada pangan di daerah ini. Ketahanan pangan bukanlah sekadar angan-angan belaka, namun juga kebutuhan mendesak yang wajib diperjuangkan bagi masyarakat Kutim.ADV
![]()







