Pemkab Kutim

Pemkab Kutai Timur Siap Tindaklanjuti Hasil Koordinasi dengan KPK

Kutai Timur – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menegaskan siap menindaklanjuti hasil pelaksanaan kegiatan koordinasi supervisi program pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut disampaikannya saat menerima Penyampaian Hasil Pelaksanaan Kegiatan Koordinasi Supervisi Program Pemberantasan Korupsi di Ruang Tempudau, kantor Bupati, Kamis (16/11/2023).

Bupati Ardiansyah mengatakan bahwa hasil koordinasi tersebut merupakan komitmen yang wajib dan harus dijalankan untuk mewujudkan good governance. Ia juga menyampaikan bahwa Pemkab Kutim akan bekerja sama dengan KPK dalam hal pencegahan korupsi.

“Kita bersyukur mendapatkan informasi yang baik dari KPK, sehingga kita bisa membenahi dan menata. Sebagaimana saya dari awal menggunqkapkan kata ‘menata’, dan itu bukan main-main. Mengingat saya hadir sejak Kutim berdiri (menjadi Kabupaten, red) di tahun 1999,” tegas Bupati.

Bupati menyampaikan bahwa apa yang disampaikan oleh pihak KPK pada hari ini, merupakan komitmen. Dalam rentang waktu tahun 2023 ini, pihaknya siap untuk memperbaiki, menindaklanjuti, mengevaluasi, hingga tuntas bersama-sama pegawai negeri sipil dalam rangka kerja tim.

“Di berbagai kegiatan dan tiap kali pertemuan, saya menyampaikan bahwa dalam melaksanakan kegiatan, jangan sampai terjebak terhadap hal-hal yang tak diinginkan. Terutama berkaitan dengan hukum. Prosedur harus dijalankan dengan baik, sesuai aturan yang berlaku,” kata Ardiansyah.

Sementara itu, Koordinator Wilayah (Korwil) IV KPK Ruspian mengatakan bahwa kegiatan koordinasi supervisi program pemberantasan korupsi ini merupakan kerja sama antara KPK dengan Inspektorat Wilayah (Itwil) Kutim. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai dari Selasa (14/11/2023) hingga Kamis (16/11/2023).

Ruspian mengucapkan rasa terima kasih kepada Bupati beserta jajaran atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia juga menyampaikan bahwa KPK akan terus berkoordinasi dengan Pemkab Kutim untuk mencegah terjadinya korupsi.

“Koordinasi supervisi program pemberantasan korupsi, konteksnya ialah pencegahan. Sehingga harus mampu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah secara optimal,” ujarnya.

Terkait tata kelola pemerintahan, Ruspian yakin bahwa rekan-rekan di Pemkab Kutim mampu menjalankan dengan baik. Sementara pihaknya hanya memandang dari perihal anti korupsinya, mencegah agar jangan sampai terjebak.

Dalam kegiatan tersebut, KPK menyampaikan delapan plus fokus area koordinasi. Pertama, perencanaan dan penganggaran APBD, kedua pengadaan barang dan jasa, ketiga perizinan, keempat penguatan APIP, kelima manajemen ASN. Selanjutnya terkait optimalisasi pendapatan daerah, keuangan desa, manajemen aset daerah, dan terakhir yakni plusnya ialah tematik.(Adv)

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *